JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, menekankan pentingnya penguatan sistem deteksi dini untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan seperti yang menimpa YTR di Bandung, Jawa Barat. Menurutnya, kasus penyekapan dan penganiayaan berat tersebut menunjukkan masih lemahnya pencegahan di tingkat lingkungan dan aparat kewilayahan.
Maruli menilai negara tidak boleh hanya fokus pada penindakan setelah kejadian terjadi, tetapi juga harus memperkuat mekanisme pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terulang dalam jangka panjang.
“Tidak boleh ada korban yang menderita dalam diam selama bertahun-tahun. Lingkungan sosial harus berani melapor apabila melihat tanda-tanda kekerasan,” ujar Maruli, Selasa (23/6/2026).
Ia menegaskan bahwa keterlibatan keluarga, masyarakat, dan aparat setempat menjadi kunci dalam mengidentifikasi lebih awal potensi kekerasan, termasuk penyekapan dan pembatasan ruang gerak korban yang kerap tidak terlaporkan.
Menurutnya, banyak kasus kekerasan berlangsung lama karena tidak adanya respons cepat dari lingkungan sekitar, sehingga korban baru diketahui setelah mengalami kondisi yang sangat parah.
Maruli juga meminta agar lembaga negara di bidang hak asasi manusia ikut memperkuat sistem pengawasan dan perlindungan korban, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga pemulihan psikologis dan sosial.
“Negara, aparat, keluarga, dan masyarakat harus bekerja bersama agar peristiwa serupa tidak terulang,” tegasnya.
Ia menambahkan Komisi XIII DPR RI akan terus mendorong penguatan koordinasi lintas lembaga dalam perlindungan korban kekerasan, terutama perempuan dan kelompok rentan, agar sistem perlindungan berjalan lebih responsif dan efektif (red)

Berita terkait