JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, kembali menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas kementerian dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Ia menilai semakin banyaknya instansi yang mengelola satuan pendidikan membuat kebutuhan akan integrasi kebijakan menjadi semakin mendesak.

Pernyataan tersebut disampaikan My Esti dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI bersama sejumlah kementerian, yakni Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, saat ini pendidikan tidak hanya menjadi domain satu kementerian, melainkan tersebar di berbagai lembaga dengan program dan karakteristik berbeda. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan arah kebijakan jika tidak diatur dalam satu sistem koordinasi yang kuat.

“Ini semuanya berbicara tentang pendidikan. Kita berbicara soal standar pendidikan yang harus dilaksanakan oleh semua dan target pendidikan yang harus dicapai bersama,” kata My Esti.

Ia menyoroti berbagai program pendidikan lintas kementerian, mulai dari pendidikan di bawah Kementerian Agama, Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial, hingga program pendidikan terintegrasi lainnya yang melibatkan kementerian berbeda.

My Esti menilai dibutuhkan sebuah mekanisme atau bahkan lembaga khusus yang dapat menyatukan target dan arah pembangunan pendidikan nasional agar seluruh program berjalan selaras.

“Dalam gambaran saya, sebenarnya ada sebuah lembaga secara khusus yang menyinkronkan pencapaian target-target pendidikan nasional kita dari seluruh kementerian yang ada,” ujarnya.

Ia menegaskan, tanpa adanya sistem koordinasi yang kuat, masing-masing kementerian berpotensi berjalan sendiri-sendiri sesuai mandatnya, sehingga tujuan besar pendidikan nasional sulit tercapai secara optimal.

Selain itu, ia juga mendorong penyusunan Rencana Induk Pendidikan Nasional yang melibatkan seluruh kementerian terkait sebagai acuan bersama dalam perumusan kebijakan jangka panjang.

“Kalau berbicara Rencana Induk Pendidikan Nasional, tidak mungkin hanya satu kementerian yang menyusun. Semuanya harus bersama-sama,” jelasnya.

My Esti berharap pembahasan RUU Sisdiknas dapat menghasilkan sistem tata kelola pendidikan yang lebih terintegrasi dan mampu memperkuat kolaborasi antarlembaga demi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia (red)