JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa perusahaan transportasi online Gojek dan Grab akan mulai menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi roda dua mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini disebut sebagai tindak lanjut pembahasan antara DPR RI dan pihak perusahaan bersama pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco dalam konferensi pers bersama manajemen GoTo dan Grab di selasar Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Ia menyebut pembahasan tersebut fokus pada penyesuaian komisi yang selama ini menjadi perhatian para mitra pengemudi ojek online.

“Saya bersama dengan manajemen GoTo dan Grab. Tadi kami sudah mengadakan pembicaraan-pembicaraan mengenai pemberlakuan komisi untuk kendaraan transportasi online roda dua,” ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam kesempatan itu, pihak GoTo menyatakan kebijakan komisi 8 persen merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026.

Perwakilan GoTo menjelaskan bahwa mulai efektif 1 Juli 2026, Gojek Indonesia akan menerapkan komisi 8 persen untuk layanan transportasi roda dua atau GoRide.

“Mulai efektif tanggal 1 Juli 2026, GoTo Gojek Indonesia akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan GoRide,” ujarnya.

Sementara itu, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi juga menyampaikan bahwa Grab akan menerapkan kebijakan serupa untuk layanan GrabBike pada tanggal yang sama.

“Kami akan mulai mengimplementasikan komisi 8 persen untuk layanan GrabBike efektif 1 Juli 2026,” kata Neneng Goenadi.

Dasco menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang sebelumnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto. Regulasi itu menurunkan batas komisi platform dari sebelumnya 20 persen menjadi 8 persen.

Kebijakan ini disambut positif karena dinilai dapat meningkatkan pendapatan jutaan pengemudi ojek online di Indonesia serta memperbaiki keseimbangan ekosistem transportasi digital.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara platform, mitra pengemudi, dan pengguna layanan dalam sistem transportasi online yang lebih berkeadilan (red)