JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Said Abdullah, kembali menyoroti kebijakan cukai hasil tembakau yang dinilai perlu lebih fleksibel dan berpihak pada pelaku usaha kecil, khususnya di golongan III.

Said Abdullah menilai bahwa struktur industri rokok di sejumlah daerah, termasuk Madura, masih didominasi oleh pelaku usaha skala kecil dengan kemampuan produksi yang beragam. Kondisi tersebut menurutnya membuat kebijakan tarif cukai yang terlalu kaku berpotensi menekan keberlangsungan usaha.

Ia menegaskan bahwa pendekatan kebijakan cukai tidak bisa disamakan untuk semua skala industri, mengingat kontribusi sektor ini terhadap ekonomi lokal dan penyerapan tenaga kerja yang cukup besar.

“Kalau kita lihat di Madura, industri ini masih banyak berada di golongan III dengan skala produksi yang berbeda-beda. Karena itu pendekatannya harus lebih memahami kondisi di lapangan,” ujarnya.

Said juga menyoroti risiko yang muncul akibat tingginya beban cukai, yang dinilai dapat mendorong sebagian pelaku usaha kecil beralih ke jalur ilegal apabila tidak mampu mengikuti aturan yang ada.

Ia menilai perlunya kebijakan afirmatif berupa insentif bagi produsen kecil agar tetap berada dalam sistem legal, sekaligus menjaga penerimaan negara tetap optimal.

“Kalau tidak ada ruang afirmasi, sebagian bisa terdorong ke praktik ilegal. Padahal tujuan kita justru menjaga mereka tetap di sistem resmi,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan insentif harus tetap dibarengi dengan pengawasan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, agar ekosistem industri hasil tembakau tetap sehat dan berkelanjutan (red)