JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, kembali melontarkan kritik terhadap kebijakan sektor energi yang dijalankan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, khususnya terkait kondisi pasokan batu bara untuk PLN yang dinilai berpotensi mengganggu ketahanan listrik nasional.
Gunhar menilai, pernyataan pemerintah yang menyebut pasokan listrik aman tidak sejalan dengan fakta kebutuhan tambahan batu bara PLN yang mencapai 18–20 juta ton pada 2026.
Ia menegaskan bahwa DPR sejak awal telah mengingatkan dampak kebijakan pengurangan RKAB produksi batu bara, yang menurutnya berimbas pada penerimaan negara dan sektor ketenagakerjaan.
“DPR sejak awal sudah mengingatkan dampak kebijakan pengurangan RKAB produksi batu bara hingga sekitar 40 persen. Kami sudah mengingatkan potensi turunnya royalti dan PNBP, terganggunya penerimaan negara dari sektor energi, ancaman terhadap pasokan DMO untuk PLN, hingga risiko meningkatnya PHK di perusahaan tambang. Namun peringatan itu tidak direspons dengan baik,” kata Gunhar dalam keterangan yang diterima redaksi Berita Senayan, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, kebijakan pengendalian produksi batu bara yang diklaim untuk menjaga harga ekspor tidak memberikan kejelasan manfaat fiskal yang signifikan bagi negara.
“Yang kami ketahui, penerimaan royalti batu bara pada April 2026 hanya sekitar Rp22 miliar. Jadi apa sebenarnya manfaat kebijakan ini bagi negara?” tegasnya.
Gunhar juga menyoroti dampak langsung terhadap pekerja dan industri pertambangan akibat pemangkasan produksi yang cukup besar di sejumlah perusahaan.
“Ketika produksi dipangkas, alat berat berkurang operasinya, kontraktor kehilangan pekerjaan, dan tenaga kerja menjadi korban. Potensi PHK di sektor pertambangan sangat besar akibat kebijakan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, penurunan produksi turut berdampak pada ketersediaan pasokan domestik sehingga PLN kini menghadapi tekanan kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik.
Gunhar juga mengkritisi kebijakan baru seperti aturan blending batu bara serta pembentukan satgas distribusi DMO yang dinilai justru menambah kompleksitas tata kelola energi nasional.
“Kalau sampai harus membuat satgas untuk memastikan distribusi DMO berjalan, publik berhak bertanya apakah tata kelola distribusi batu bara ke PLN sudah sedemikian parah,” katanya.
Ia menilai pemerintah seharusnya lebih fokus pada agenda strategis seperti revisi Undang-Undang Migas dan kebijakan energi yang berbasis data.
“Saya melihat Menteri ESDM bekerja tidak berdasarkan kajian yang komprehensif dan data yang kuat,” tutup Gunhar (red)

Berita terkait