JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendorong penguatan infrastruktur digital di lingkungan peradilan guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Menurutnya, transformasi digital yang sedang dijalankan Mahkamah Agung (MA) tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan anggaran yang memadai.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Sekretaris Mahkamah Agung dan Sekretaris Komisi Yudisial di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
“Sistem jaringan ini yang tadinya untuk mempermudah dan membuat lebih murah proses yang tadinya dilakukan harus secara fisik, ternyata mungkin karena tidak di-support anggaran yang maksimal. Kualitas jaringannya bermasalah,” ujar Habiburokhman.
Hakim Daerah Keluhkan Koneksi Internet dan Fasilitas Teknologi
Habiburokhman mengungkapkan bahwa pihaknya menerima berbagai laporan dari hakim di daerah terkait keterbatasan sarana teknologi informasi. Bahkan, sejumlah pengadilan disebut masih mengalami kendala koneksi internet yang menghambat jalannya persidangan berbasis digital.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan proses persidangan menjadi tidak efisien. Beberapa pengadilan bahkan harus menggunakan satu ruangan dengan jaringan internet yang layak secara bergantian untuk menggelar sidang.
“Kadang-kadang mereka harus sidang menunggu giliran karena hanya ada satu ruangan yang koneksi internetnya memadai. Sementara ruang sidangnya ada lima atau enam,” tegas legislator Fraksi Gerindra itu.
Melihat kondisi tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan siap mendukung penguatan anggaran Mahkamah Agung yang difokuskan pada peningkatan infrastruktur digital. Habiburokhman menilai investasi di sektor teknologi peradilan akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat pencari keadilan.
“Saya akan sampaikan ke teman-teman di Banggar juga memang paling penting support di situ. Karena dengan anggaran yang maksimal, itu bisa sangat membantu masyarakat yang mencari keadilan,” katanya.
Sidang Jarak Jauh Dinilai Tingkatkan Akses Keadilan
Selain penguatan jaringan dan sistem teknologi informasi, Habiburokhman juga menyoroti pentingnya optimalisasi sidang jarak jauh sebagai bagian dari transformasi digital peradilan. Menurutnya, model tersebut dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum tanpa terkendala jarak maupun biaya.
“Kalau sidang jarak jauh itu dimaksimalkan, saya pikir akan lebih besar partisipasi masyarakat,” pungkasnya.
Komisi III DPR RI berharap penguatan infrastruktur digital dapat menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran Mahkamah Agung ke depan, sehingga modernisasi peradilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh Indonesia (red)

Berita terkait