JAKARTA, BERITA SENAYAN – Persetujuan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp49,8 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 tidak diberikan begitu saja oleh Komisi XI DPR RI. Di balik persetujuan tersebut, DPR melayangkan peringatan keras agar belanja negara tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, melainkan menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional.

Pesan tegas itu disampaikan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam Rapat Kerja Komisi XI bersama Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Menurut Misbakhun, kualitas belanja negara harus menjadi fokus utama dalam penyusunan RAPBN 2027. Ia menilai keberhasilan anggaran tidak cukup diukur dari tingkat serapan, tetapi dari manfaat konkret yang dirasakan masyarakat.

“Komisi XI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan Tahun 2027 dengan sejumlah catatan agar setiap program yang dijalankan memiliki indikator yang terukur dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Misbakhun.

Komisi XI secara khusus meminta Direktorat Jenderal Anggaran memperkuat skema anggaran berbasis kinerja. Setiap program pemerintah harus memiliki target yang jelas, indikator yang terukur, serta evaluasi yang objektif agar penggunaan uang negara lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain itu, DPR juga mengingatkan pemerintah untuk tetap menjaga amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan. Dalam pembahasan APBN 2027, porsi anggaran pendidikan diminta tetap berada di angka minimal 20 persen dari total belanja negara sebagai investasi jangka panjang bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Tak hanya itu, Kementerian Keuangan juga diminta menyiapkan data yang lebih rinci dan komprehensif menjelang pembahasan Nota Keuangan 2027. Data tersebut mencakup profil pendapatan masyarakat, pengelolaan aset negara, kinerja kepabeanan dan cukai, hingga efektivitas alokasi anggaran pada masing-masing unit kerja.

Misbakhun menegaskan bahwa APBN harus menjadi instrumen pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, setiap program yang dibiayai negara harus memiliki dampak yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.

Dengan berbagai catatan strategis tersebut, Komisi XI berharap anggaran Rp49,8 triliun yang dialokasikan untuk Kementerian Keuangan pada 2027 benar-benar menjadi motor penggerak reformasi fiskal dan pelayanan publik yang lebih berkualitas (red)