JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Sitorus, merespons santai laporan Koordinatoriat Wartawan Parlemen ke Mahkamah Kehormatan Dewan terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan pelaporan tersebut merupakan hak KWP dan menyatakan dirinya siap menghadapi proses yang berjalan.
“Silakan saja, itu hak mereka,” kata Deddy kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Deddy menegaskan dirinya tidak pernah memiliki niat merendahkan profesi wartawan sebagaimana dituduhkan. Ia yakin fakta yang sebenarnya akan terungkap melalui proses yang berlangsung.
“Nanti juga akan ketahuan siapa yang berdusta dan memfitnah,” ujarnya.
Tak hanya itu, Deddy mengungkapkan pihaknya kini tengah mempertimbangkan langkah hukum sebagai respons terhadap berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“Saya juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk masalah ini,” tegasnya.
Laporan KWP ke MKD diajukan pada Jumat (31/7/2026) setelah muncul polemik dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah sehari sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, Deddy meminta pimpinan sidang menertibkan ruang rapat yang dipenuhi orang berdiri.
“Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan. Banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini,” ucap Deddy saat rapat berlangsung.
Pernyataan itu kemudian dipersoalkan KWP DPR RI yang menilai kalimat tersebut menyinggung wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan di ruang rapat.
Namun, Deddy membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa ucapannya ditujukan untuk menggambarkan kondisi ruang rapat yang dinilai tidak tertib, bukan untuk merendahkan profesi wartawan.
Polemik tersebut kini memasuki ranah etik setelah KWP DPR RI secara resmi meminta MKD memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi II DPR RI tersebut. Sementara itu, Deddy memastikan akan menempuh jalur hukum apabila diperlukan untuk melindungi nama baiknya (red)

Berita terkait