JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Hindun Anisah, mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan anjloknya harga telur ayam ras di tingkat peternak. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memicu dampak serius terhadap keberlangsungan usaha peternakan rakyat hingga mengancam ketahanan pangan nasional.

Peringatan itu disampaikan Hindun menyusul penetapan Harga Acuan Pembelian (HAP) telur ayam ras konsumsi sebesar Rp26.500 per kilogram. Ia menilai kebijakan tersebut harus benar-benar diterapkan di lapangan agar peternak tidak terus merugi akibat harga jual yang berada di bawah biaya produksi.

“Peternak adalah pihak yang paling terdampak ketika harga telur anjlok. Sementara biaya produksi, khususnya pakan, obat-obatan, dan operasional kandang tetap tinggi,” ujar Hindun Anisah di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, membiarkan harga telur jatuh hingga di bawah modal produksi sama saja dengan membiarkan peternak rakyat perlahan gulung tikar. Jika kondisi tersebut terus terjadi, banyak peternak berpotensi mengurangi populasi ayam petelur bahkan menghentikan usahanya.

Hindun menegaskan dampak dari kondisi tersebut tidak hanya dirasakan peternak. Dalam jangka panjang, berkurangnya produksi telur nasional dapat memicu kelangkaan pasokan dan menyebabkan lonjakan harga di tingkat konsumen.

“Jika kondisi ini terus berlangsung, peternak bisa merugi dan bahkan terpaksa mengurangi populasi ternak atau menghentikan usahanya,” tegasnya.

Karena itu, legislator PKB asal Jawa Tengah tersebut meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap implementasi HAP. Ia juga mendorong penindakan terhadap pihak-pihak yang masih membeli telur di bawah harga acuan demi meraup keuntungan sepihak.

Selain itu, Hindun meminta peternak tidak ragu melaporkan praktik-praktik yang merugikan mereka. Menurutnya, negara harus hadir memberikan perlindungan agar usaha peternakan rakyat tetap bertahan dan berkembang.

“Jika ada penyelewengan terhadap HAP yang telah ditetapkan pemerintah, kami meminta para peternak jangan ragu untuk melapor. Pemerintah harus hadir memberikan perlindungan agar peternak memperoleh harga yang layak dan usaha peternakan rakyat tetap berkelanjutan,” tandasnya.

Hindun menilai keberhasilan menjaga kesejahteraan peternak merupakan salah satu kunci menjaga stabilitas pasokan pangan nasional. Oleh sebab itu, penerapan HAP telur harus menjadi instrumen nyata untuk melindungi peternak sekaligus menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat (red)