SURABAYA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mengusulkan Kebun Binatang Surabaya (KBS) ditutup sementara apabila kondisi pengelolaannya tidak lagi mampu menjamin kesejahteraan satwa. Menurutnya, langkah tersebut perlu dipertimbangkan agar pembenahan tata kelola dapat dilakukan secara menyeluruh sebelum operasional kembali dibuka.

Pernyataan itu disampaikan Chusnunia usai Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/7/2026), menyusul mencuatnya dugaan buruknya tata kelola Kebun Binatang Surabaya yang menjadi sorotan publik.

Politisi Fraksi PKB tersebut mengaku prihatin dengan berbagai laporan mengenai dugaan kelalaian pengelolaan yang berdampak terhadap kondisi satwa di KBS. Menurutnya, sektor pariwisata berbasis satwa tidak hanya mengejar jumlah kunjungan dan pendapatan, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar terhadap kesejahteraan hewan.

“Ini masih shock ya, kita prihatin banget intinya. Sampai kehabisan kata-kata lah karena kita shock, sampai kayak gitu keadaannya,” ujar Chusnunia.

Ia menilai pemerintah bersama pengelola perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh destinasi wisata yang melibatkan satwa agar persoalan serupa tidak kembali terulang. Kesehatan dan kesejahteraan satwa, kata dia, harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengelolaan kawasan konservasi maupun wisata edukasi.

Chusnunia bahkan menilai penutupan sementara KBS dapat menjadi solusi apabila kondisi di lapangan dinilai sudah memprihatinkan. Selama masa penutupan, pengelola dapat memperbaiki sistem tata kelola sekaligus memastikan tidak ada lagi celah penyimpangan yang berpotensi merugikan satwa.

“Kalau situasinya memprihatinkan, dari saya pribadi nih, tutup dulu deh daripada kasihan itu (hewannya). Baru kalau sudah punya pola tata kelola yang tidak mungkin lagi terjadi korupsi dan sebagainya, ya silakan dibuka,” tegasnya.

Selain itu, Chusnunia mendorong pemerintah daerah mengembangkan destinasi wisata alternatif yang tidak bergantung pada pemanfaatan satwa, seperti wisata edukasi, ruang terbuka hijau, maupun wahana rekreasi keluarga.

Sebagai tindak lanjut fungsi pengawasan DPR RI, Komisi VII juga mempertimbangkan melakukan inspeksi langsung ke Kebun Binatang Surabaya guna melihat kondisi satwa serta memastikan proses pembenahan tata kelola berjalan sesuai harapan (red)