JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin memastikan Komisi I DPR akan mengawal implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan agar sisa kuota internet pelanggan tidak hangus saat masa aktif berakhir. DPR berencana memanggil pemerintah dan seluruh operator telekomunikasi untuk memastikan putusan tersebut segera diterapkan.
TB Hasanuddin menilai putusan MK harus segera ditindaklanjuti dengan regulasi teknis yang jelas agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai hak-haknya sebagai konsumen layanan telekomunikasi.
“Komisi I DPR RI perlu segera mengagendakan rapat dengan pemerintah, terutama Komdigi dan seluruh pemangku kepentingan di sektor telekomunikasi, untuk memastikan kesiapan implementasi putusan Mahkamah Konstitusi,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/7/2026).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan rapat kerja bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta operator seluler diperlukan untuk memastikan implementasi putusan MK berjalan efektif tanpa menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Menurutnya, pemerintah juga harus segera menyusun aturan pelaksanaan yang memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan industri telekomunikasi.
TB Hasanuddin menegaskan perlindungan terhadap konsumen harus berjalan beriringan dengan kepastian bagi pelaku usaha, sehingga kebijakan baru yang lahir tetap menciptakan iklim industri yang sehat.
Ia juga mengingatkan agar operator tidak menyiasati putusan MK dengan menerapkan kebijakan yang justru membebani pelanggan, seperti menaikkan tarif atau mengenakan biaya tambahan.
“Jangan sampai putusan yang bertujuan melindungi konsumen justru direspons dengan kebijakan yang merugikan masyarakat. Yang dibutuhkan adalah inovasi layanan yang lebih transparan, adil, dan berpihak kepada pelanggan,” tegasnya.
TB Hasanuddin berharap implementasi putusan MK menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola layanan telekomunikasi nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap operator seluler.
“Kepercayaan publik akan tumbuh apabila hak-hak konsumen benar-benar dihormati. Saya berharap seluruh operator mematuhi putusan ini dan menghadirkan layanan yang lebih berkualitas serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya (red)

Berita terkait