JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal, merespons pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak yang menyebut pelaku begal lebih takut kepada tentara. Menurutnya, kondisi tersebut justru menunjukkan bahwa TNI masih memiliki wibawa yang kuat di mata para pelaku kejahatan jalanan.

Politisi yang akrab disapa Deng Ical itu menegaskan tidak ada yang keliru apabila TNI ikut membantu menciptakan rasa aman di tengah maraknya aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Kalau begal takut terhadap tentara, itu berarti TNI memang memiliki wibawa dan ditakuti oleh para pelaku kejahatan jalanan. Tidak ada yang salah jika TNI membantu menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” kata Syamsu Rizal, Kamis (11/6/2026).

Meski demikian, Deng Ical mengingatkan bahwa persepsi tersebut tidak boleh dimaknai sebagai bentuk ketidakmampuan aparat lain dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, rasa takut pelaku kejahatan terhadap TNI merupakan bentuk penghormatan terhadap ketegasan dan profesionalisme institusi tersebut.

Ia menilai persoalan begal tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada kepolisian. Penanganannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat.

“Penanganan begal adalah tugas bersama. Bukan hanya polisi, tetapi juga pemerintah daerah, camat, lurah, serta TNI. Semua pihak harus bekerja sama menangani persoalan begal di wilayah masing-masing, terutama dalam aspek pencegahan,” ujarnya.

Menurut Deng Ical, langkah pencegahan harus menjadi fokus utama melalui patroli rutin, penguatan pengawasan lingkungan, pembinaan masyarakat, serta koordinasi lintas instansi. Dengan pendekatan tersebut, potensi tindak kriminal dapat ditekan sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku begal tetap menjadi kewenangan kepolisian sebagai institusi yang memiliki mandat dalam penyelidikan, penyidikan, hingga penegakan hukum.

“Soal aspek pidana kejahatan begal, itu merupakan ranah kepolisian. Polisi memiliki kewenangan dalam proses penyelidikan, penyidikan, hingga penegakan hukum terhadap para pelaku,” tegasnya.

Deng Ical juga mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat. Ia berharap kerja sama tersebut terus diperkuat agar mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal di tengah meningkatnya tantangan keamanan di berbagai daerah.

“Selama ini koordinasi antara Polri dan TNI berjalan baik dalam menangani berbagai kasus yang meresahkan masyarakat. Tentu kerja sama dan sinergi tersebut harus terus diperkuat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya (red)