Berita Senayan
Network

Hilman Mufidi: Satgas PPKS Harus Maksimal Cegah Kekerasan Kampus

Redaksi
Laporan Redaksi
Senin, 06 April 2026, 13:44:01 WIB
Hilman Mufidi: Satgas PPKS Harus Maksimal Cegah Kekerasan Kampus
Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Hilman Mufidi



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Hilman Mufidi, menekankan pentingnya penguatan peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di lingkungan perguruan tinggi menyusul kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten.

Menurutnya, keberadaan Satgas PPKS harus benar-benar dioptimalkan agar mampu mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual secara komprehensif di lingkungan kampus.

“Satgas PPKS harus bekerja maksimal agar tercipta lingkungan akademik yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual,” ujar Hilman, Senin (6/4/2026).

Ia menilai, kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang mahasiswa terhadap dosen menjadi bukti bahwa sistem pengawasan dan pencegahan di kampus masih perlu diperkuat.

Hilman menegaskan, kampus harus menjadi ruang yang aman bagi seluruh civitas akademika, termasuk mahasiswa dan tenaga pendidik.

“Perilaku seperti ini sangat mencederai nilai-nilai akademik dan moral. Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar Satgas PPKS tidak hanya berperan dalam penanganan kasus, tetapi juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan seksual.

Selain itu, ia juga meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara tegas agar memberikan efek jera.

“Penegakan hukum yang tegas penting untuk memberikan efek jera sekaligus melindungi korban,” tegasnya.

Hilman berharap, kejadian ini menjadi momentum bagi seluruh perguruan tinggi untuk memperkuat sistem perlindungan serta memastikan tidak ada lagi ruang bagi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Lingkungan kampus harus bersih dari segala bentuk kejahatan seksual,” pungkasnya (red)