Berita Senayan
Network

Rano Alfath: PTDH Brimob Bukti Ketegasan Polri

Redaksi
Laporan Redaksi
Selasa, 24 Februari 2026, 23:53:47 WIB
Rano Alfath: PTDH Brimob Bukti Ketegasan Polri
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Rano Alfath,



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada oknum anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS. Sanksi pemecatan ini merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang menewaskan seorang siswa MTs berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku.

Rano menilai keputusan PTDH tersebut sebagai bukti nyata komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga integritas institusi dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Menurutnya, ketegasan terhadap anggota yang melanggar menjadi indikator krusial kredibilitas Polri di mata publik.

“Kami mengapresiasi Kapolri beserta jajaran yang telah mengambil langkah tegas menjatuhkan sanksi PTDH terhadap oknum anggota Brimob tersebut. Ketegasan ini penting untuk menunjukkan kepada publik bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan, apalagi yang sampai menghilangkan nyawa masyarakat, terlebih seorang anak,” ujar Rano, Selasa (24/2/2026).

Meski memuji langkah administratif Polri, legislator asal Banten itu mengecam keras tindakan pelaku yang dinilai melukai nilai-nilai kemanusiaan. Ia menegaskan kewenangan yang diberikan negara kepada anggota Polri seharusnya digunakan untuk melindungi warga, bukan menjadi alat kekerasan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menyambut baik keterlibatan tim Kaseksus Itwasum Polri serta asistensi dari Divpropam Mabes Polri dalam mengawal kasus tersebut. Menurutnya, pengawasan berlapis menunjukkan keseriusan Polri menjaga transparansi dan objektivitas penyidikan.

“Tidak mudah bagi sebuah institusi untuk menindak tegas anggotanya sendiri, tetapi justru di situlah letak integritas lembaga diuji. Kami mengapresiasi ruang pengawasan yang dibuka secara berlapis guna memastikan proses berjalan akuntabel,” tambahnya.

Namun, Rano mengingatkan sanksi etik berupa pemecatan bukan akhir penanganan perkara. Ia mendesak agar proses hukum pidana terhadap Bripda MS tetap berjalan hingga tuntas di pengadilan demi keadilan bagi keluarga korban.

“Sanksi PTDH adalah konsekuensi administratif, tetapi pertanggungjawaban pidana harus tetap berjalan. Tidak boleh ada impunitas dalam kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa. Siapapun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum secara terbuka,” tegasnya.

Komisi III DPR RI berkomitmen mengawal penanganan kasus ini hingga berkekuatan hukum tetap. “Kepercayaan publik adalah aset utama yang harus dijaga melalui ketegasan, transparansi, dan konsistensi dalam penegakan hukum,” pungkas Rano (red)


Berita terkait

Hasbiallah Ilyas: Tes Urine Polri Jangan Sekadar Gimmick
Hasbiallah Ilyas: Tes Urine Polri Jangan...
24 Februari 2026, 21:55:40
Oleh Soleh: KBRI Perlu Siapkan Evakuasi WNI dari Jalisco
Oleh Soleh: KBRI Perlu Siapkan Evakuasi...
24 Februari 2026, 20:45:31
Dorong Sinergi Program 3 Juta Rumah, Sari Yuliati : Butuh Orkestrasi Kebijakan
Dorong Sinergi Program 3 Juta Rumah,...
24 Februari 2026, 11:31:47
Amelia Anggraini: TNI ke Gaza Harus Berdasarkan Mandat Resmi PBB
Amelia Anggraini: TNI ke Gaza Harus...
23 Februari 2026, 21:44:53
Sikapi Tewasnya Pelajar di Tual, Hetifah : SOP Penggunaan Kekuatan Aparat, Wajib Dievaluasi Total
Sikapi Tewasnya Pelajar di Tual, Hetifah...
23 Februari 2026, 20:20:06