Berita Senayan
Network

Ahmad Sahroni: Negara Wajib Lindungi Anak dari Kekerasan

Redaksi
Laporan Redaksi
Senin, 23 Februari 2026, 15:42:08 WIB
Ahmad Sahroni: Negara Wajib Lindungi Anak dari Kekerasan
Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan bahwa negara tidak boleh abai dalam melindungi anak dari kekerasan, menyusul terungkapnya unsur pidana dalam kasus kematian tragis bocah NS (12) di Sukabumi, Jawa Barat. Ia menilai kasus ini menjadi alarm keras bagi semua pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat keluarga hingga lingkungan.

“Kasus ini jelas sangat melukai hati dan nurani seluruh rakyat Indonesia. Saya sampai menangis saat menonton videonya. Ini bukan perkara yang rumit atau sulit diungkap. Kejadiannya di tengah masyarakat, pasti ada saksi dan bukti. Tinggal komitmen aparat untuk menuntaskannya,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Menurut Sahroni, kekerasan yang terjadi di lingkup rumah tangga menunjukkan masih lemahnya deteksi dini dan respons cepat terhadap potensi tindak pidana terhadap anak. Ia menilai, pencegahan tidak cukup mengandalkan penindakan setelah kejadian, melainkan harus dimulai dari pengawasan lingkungan dan mekanisme pelaporan yang mudah diakses publik.

“Saya minta Polri memaksimalkan hotline 110 agar laporan warga bisa ditindaklanjuti cepat. RT, RW, tetangga sekitar juga harus lebih peka. Kalau ada tanda kekerasan, segera lapor. Jangan tunggu viral dulu,” tegas Politikus Partai NasDem itu.

Ia juga meminta aparat memberikan rasa aman bagi pihak keluarga korban selama proses hukum berjalan agar tidak ada tekanan atau intimidasi. Menurutnya, keberanian melapor kerap terhambat rasa takut dan minimnya perlindungan terhadap saksi.

Sementara itu, kepolisian telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan sejumlah alat bukti dugaan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban. Proses penanganan dilakukan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI) serta melibatkan ahli forensik dan koordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan penyelidikan berlangsung objektif.

Fokus penyidikan saat ini mengarah pada pemeriksaan intensif ibu tiri korban. Hasil visum luar menemukan luka akibat trauma panas dan trauma benda tumpul pada tubuh korban, yang menguatkan dugaan terjadinya penganiayaan sebelum kematian (red)


Berita terkait

Dorong Sinergi Program 3 Juta Rumah, Sari Yuliati : Butuh Orkestrasi Kebijakan
Dorong Sinergi Program 3 Juta Rumah,...
24 Februari 2026, 11:31:47
Amelia Anggraini: TNI ke Gaza Harus Berdasarkan Mandat Resmi PBB
Amelia Anggraini: TNI ke Gaza Harus...
23 Februari 2026, 21:44:53
Sikapi Tewasnya Pelajar di Tual, Hetifah : SOP Penggunaan Kekuatan Aparat, Wajib Dievaluasi Total
Sikapi Tewasnya Pelajar di Tual, Hetifah...
23 Februari 2026, 20:20:06
Habib Syarief: Alumni LPDP Wajib Taat dan Komitmen pada Negara
Habib Syarief: Alumni LPDP Wajib Taat...
23 Februari 2026, 14:51:06
Ahmad Muzani: PT 7 Persen Ancaman Representasi Rakyat
Ahmad Muzani: PT 7 Persen Ancaman...
23 Februari 2026, 10:51:17