Berita Senayan
Network

Nihayatul Wafiroh: Salah Sasaran PBI Rugikan Masyarakat Miskin

Redaksi
Laporan Redaksi
Kamis, 19 Februari 2026, 15:38:59 WIB
Nihayatul Wafiroh: Salah Sasaran PBI Rugikan Masyarakat Miskin
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh



JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyoroti persoalan salah sasaran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional yang berdampak pada penonaktifan peserta dari kelompok miskin. Menurutnya, ketidaktepatan pendataan merugikan masyarakat yang seharusnya dilindungi negara.

Berdasarkan pembahasan di Komisi IX, masih ditemukan warga pada desil 1–5 yang belum masuk PBI, sementara kelompok desil 6–10 bahkan non-desil justru tercatat sebagai penerima. Kondisi ini membuat kelompok miskin yang paling membutuhkan berpotensi kehilangan akses layanan kesehatan.

“Yang seharusnya dinonaktifkan adalah desil 6 sampai 10 serta non-desil, tetapi dalam praktiknya justru desil 1 sampai 5 ikut terdampak. Ini yang harus segera dikoreksi,” ujar Nihayatul di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Ia menegaskan, persoalan ini bukan soal pemotongan anggaran, melainkan perbaikan tata kelola data agar tepat sasaran. Komisi IX telah menyepakati masa evaluasi tiga bulan untuk memastikan pemutakhiran data berjalan akurat dan proses sosialisasi kepada peserta terdampak dilakukan dengan baik.

Untuk mempercepat pembenahan, Komisi IX mendorong sinkronisasi lintas lembaga, melibatkan Badan Pusat Statistik, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Targetnya, dalam tiga bulan ke depan data PBI JKN sudah lebih akurat sehingga masyarakat miskin kembali memperoleh hak jaminan kesehatannya secara adil (red)


Berita terkait

Hetifah Sjaifudian : Standar Gaji Guru Harus Ditetapkan Lebih Tinggi dari Upah Minimum
Hetifah Sjaifudian : Standar Gaji Guru...
20 Februari 2026, 20:51:38
Said Abdullah: DPR Bahas UU KPK Demi Rakyat, Bukan Elite
Said Abdullah: DPR Bahas UU KPK...
20 Februari 2026, 14:30:51
Puan Maharani: DPR Minta Kewenangan MKMK Diperjelas
Puan Maharani: DPR Minta Kewenangan MKMK...
19 Februari 2026, 21:22:18
Abdullah: Jokowi Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Dalam Revisi UU KPK
Abdullah: Jokowi Tak Bisa Lepas Tanggung...
16 Februari 2026, 16:15:41