JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath, S.H., M.H., mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam merespons keluhan santri dan pengasuh Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo, Jawa Tengah. Pencopotan Kapolres Sukoharjo serta pemeriksaan terhadap empat personel oleh Propam dinilai sebagai bentuk keseriusan pimpinan Polri dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat.
Rano menyebut langkah tersebut menunjukkan bahwa pimpinan Polri memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat dan bersedia melakukan evaluasi terhadap anggotanya. Ia berharap pemeriksaan berlangsung objektif, menyeluruh, dan mampu mengungkap tanggung jawab masing-masing personel berdasarkan fakta di lapangan.
“Saya mengapresiasi ketegasan Bapak Kapolri dan jajaran yang mendengar keluhan para santri serta pengasuh pesantren, kemudian mengambil langkah konkret. Kesediaan untuk mengevaluasi tindakan anggota dan memastikan pertanggungjawabannya merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujar Rano dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2026).
Menurut legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, penanganan peristiwa ini tidak boleh hanya berfokus pada pemeriksaan internal. Pemulihan rasa aman bagi para santri dan pengasuh juga harus menjadi perhatian utama, terutama karena lingkungan pesantren merupakan tempat anak-anak belajar, beribadah, dan menjalani kehidupan sehari-hari.
Rano Alfath Minta Polri Pulihkan Rasa Aman Santri dan Pesantren
Rano menekankan pentingnya empati terhadap para santri yang mengalami keresahan setelah peristiwa penggerebekan. Ia meminta agar santri yang membutuhkan bantuan mendapatkan pendampingan sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas pendidikan dengan tenang.
“Kita harus memiliki empati kepada para santri dan keluarga mereka. Pesantren adalah tempat mereka belajar, beribadah, dan tumbuh. Ketika muncul keluhan bahwa mereka merasa takut di lingkungan tempat tinggalnya sendiri, negara wajib hadir untuk memulihkan rasa aman itu. Pastikan mereka memperoleh pendampingan yang dibutuhkan dan dapat kembali belajar dengan tenang,” tegasnya.
Rano yang merupakan legislator dari daerah pemilihan Banten itu menyebut perlindungan terhadap santri memiliki kedekatan dengan perjalanan dan identitas perjuangan PKB. Menurutnya, pesantren, kiai, dan santri merupakan bagian penting dari kehidupan sosial dan pendidikan yang harus mendapatkan perhatian negara.
“PKB tumbuh bersama kiai, pesantren, dan santri. Karena itu, perlindungan santri sangat dekat dengan tanggung jawab yang kami emban. Kami ingin setiap santri merasa dihormati, dilindungi, dan didengar. Kedekatan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus mengawal agar hak-hak mereka benar-benar diperhatikan,” katanya.
Selain meminta evaluasi terhadap personel, Rano mendorong jajaran kepolisian untuk memperkuat komunikasi dengan lingkungan pesantren. Ia mengusulkan agar aparat secara langsung mengunjungi pesantren, bersilaturahmi dengan para kiai dan pengasuh, serta membuka ruang dialog dengan para santri.
Menurutnya, pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik dapat membantu membangun kembali kepercayaan antara kepolisian dan keluarga besar pesantren. Kunjungan tersebut juga dapat menjadi kesempatan bagi santri dan pengasuh untuk menyampaikan pengalaman, keluhan, maupun harapan mereka.
Rano Minta Polri Perkuat Silaturahmi dengan Kiai dan Pesantren
Rano berharap langkah Kapolri menindaklanjuti keluhan pesantren menjadi momentum untuk mempererat hubungan kepolisian dengan lembaga pendidikan keagamaan. Ia menilai pendekatan yang terbuka dan komunikatif dapat membantu mencegah kesalahpahaman sekaligus memperkuat rasa aman di lingkungan pesantren.
“Saya meminta jajaran Polri terus turun langsung, berkeliling pesantren, bersilaturahmi dengan para kiai dan pengasuh, serta mendengarkan para santri. Kedekatan yang sudah terbangun ini perlu semakin dieratkan. Melalui komunikasi yang baik, kita dapat bersama-sama menjaga rasa aman dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Ia juga menilai pemeriksaan terhadap empat personel oleh Propam harus menjadi bagian dari evaluasi internal yang dapat dipertanggungjawabkan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur atau pelanggaran, setiap personel harus menjalani proses pemeriksaan dan mendapatkan konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Langkah Bapak Kapolri ini memberikan pesan yang jelas kepada keluarga besar pesantren bahwa keluhan mereka didengar dan ditindaklanjuti. Apabila dalam pelaksanaan tugas terdapat anggota yang kurang tepat menjalankan prosedur, ada mekanisme untuk memeriksa, mengoreksi, dan memastikan pertanggungjawabannya. Inilah wujud komitmen ‘Polisi Bersama Masyarakat’, yang juga merangkul para kiai, pengasuh pesantren, dan santri,” ujar Rano.
Ia menambahkan, hubungan baik antara kepolisian dan pesantren perlu terus dibangun melalui komunikasi serta penghormatan terhadap hak-hak warga di lingkungan pendidikan.
“Saya percaya ketegasan dan kepedulian Bapak Kapolri akan semakin memperkuat kedekatan Polri dengan pesantren. Silaturahmi ini perlu terus dijaga agar para santri merasa tenang, para pengasuh memiliki komunikasi yang baik dengan kepolisian, dan kita bersama-sama memastikan kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya (red)

Berita terkait