JAKARTA, BERITA SENAYAN — Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, mendukung penguatan kerja sama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menjaga keamanan ruang digital. Ia meminta sinergi kedua lembaga tidak berhenti pada koordinasi, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber.

Dukungan tersebut disampaikan Oleh Soleh merespons pertemuan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan digital, termasuk judi online, penipuan daring, dan penyalahgunaan data pribadi.

“Kerja sama Polri dan Komdigi ini harus benar-benar menghasilkan langkah konkret. Kejahatan digital semakin beragam, korbannya juga semakin banyak. Negara tidak boleh membiarkan masyarakat menghadapi ancaman ini sendirian,” ujar Oleh Soleh.

Menurutnya, perkembangan kejahatan digital telah menimbulkan risiko serius bagi masyarakat. Sebagian warga terjerat judi online, sementara lainnya mengalami kerugian akibat penipuan digital atau menjadi korban penyalahgunaan data pribadi.

Ia juga menyoroti kesulitan yang dihadapi korban ketika hendak melaporkan kasus. Tidak semua masyarakat mengetahui saluran pengaduan yang tepat, sedangkan sebagian pelapor masih menghadapi kendala dalam proses penanganan perkara.

“Banyak masyarakat yang menjadi korban, tetapi memilih diam karena tidak tahu harus melapor ke mana. Ada juga yang sudah melapor, tetapi masih menghadapi kesulitan dalam proses penanganannya. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.

Oleh Soleh Soroti Nasib Korban Judi Online dan Penipuan Digital

Oleh Soleh meminta Polri dan Komdigi menyusun peta jalan atau roadmap penanganan kejahatan digital yang jelas, terukur, dan berkelanjutan. Menurutnya, kerja sama antarlembaga harus mencakup pencegahan, mekanisme pelaporan, penanganan perkara, hingga perlindungan terhadap korban.

Ia menilai, pembagian kewenangan yang tegas menjadi salah satu hal penting agar koordinasi kedua lembaga berjalan efektif. Masyarakat juga perlu mendapatkan akses terhadap sistem pengaduan yang mudah digunakan serta informasi mengenai perkembangan laporan mereka.

“Polri dan Komdigi harus duduk bersama menyusun roadmap penanganan kejahatan digital. Harus jelas siapa melakukan apa, bagaimana mekanisme pelaporannya, bagaimana penanganan kasusnya, dan bagaimana korban mendapatkan perlindungan. Jangan sampai masyarakat dibiarkan kebingungan ketika menghadapi kejahatan digital,” katanya.

Menurut Oleh Soleh, kejelasan prosedur akan membantu masyarakat memahami langkah yang harus ditempuh ketika menjadi korban kejahatan siber. Di sisi lain, koordinasi yang sistematis dapat memperkuat upaya penindakan terhadap pelaku serta mencegah kasus serupa terus berulang.

Polri-Komdigi Diminta Pastikan Perlindungan Digital Berpihak pada Masyarakat

Lebih lanjut, Oleh Soleh menilai maraknya kejahatan digital harus menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam memperkuat tata kelola keamanan ruang siber. Upaya perlindungan masyarakat perlu dilakukan secara terpadu, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum.

Ia menekankan bahwa negara harus hadir memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang dirugikan. Penanganan laporan yang transparan dan mudah diakses juga dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi yang bertanggung jawab menjaga keamanan ruang digital.

Menurutnya, penguatan kerja sama Polri dan Komdigi seharusnya menghasilkan mekanisme yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar kesepakatan administratif. Dengan sistem yang lebih terarah, korban diharapkan tidak lagi kebingungan mencari bantuan ketika menghadapi penipuan daring, judi online, maupun penyalahgunaan data pribadi.

Oleh Soleh berharap kedua lembaga segera merumuskan langkah konkret dengan pembagian tugas yang jelas, prosedur penanganan yang transparan, serta perlindungan memadai bagi korban. Ia menegaskan, keamanan ruang digital harus menjadi tanggung jawab bersama agar masyarakat dapat beraktivitas secara aman di tengah pesatnya perkembangan teknologi (red)