JAKARTA, BERITA SENAYAN –  Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menjadi sorotan setelah Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono memberhentikan Agus Suparmanto dari jabatan Wakil Ketua Umum dan Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin dari posisi Sekretaris Jenderal. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai keputusan tersebut berpotensi memperpanjang perseteruan internal dan menghambat upaya pemulihan partai.

Kepada wartawan pada Rabu (28/10/2026), Iwan menilai konflik yang terus berulang menunjukkan bahwa elite PPP belum mengambil pelajaran dari perpecahan sebelumnya. Menurutnya, perseteruan antarkubu turut melemahkan kekuatan organisasi hingga PPP gagal mempertahankan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024.

“Kebesaran PPP di masa lalu hilang disebabkan oleh pimpinan mereka sendiri yang tidak bisa mengelola keberagaman yang ada di dalam tubuh partai. Saling pecat, mau menang dan berkuasa sendiri menunjukkan bahwa pimpinan PPP belum dewasa dalam berpolitik dan berorganisasi,” kata Iwan.

Ia menilai, persoalan kepemimpinan dan ketidakmampuan mengelola perbedaan dapat menjadi hambatan serius bagi konsolidasi partai. Padahal, PPP masih memiliki peluang untuk membangun kembali kekuatan politiknya jika mampu menyelesaikan konflik dan memperkuat soliditas internal.

Iwan Setiawan Soroti Konflik Elite yang Menghambat Konsolidasi PPP

Menurut Iwan, upaya memulihkan PPP membutuhkan komitmen seluruh elite untuk mengutamakan kepentingan organisasi di atas persaingan internal. Konflik berkepanjangan justru berisiko menguras energi partai yang seharusnya digunakan untuk memperkuat struktur dan membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Ia menambahkan, persoalan internal tidak hanya berkaitan dengan pergantian atau pemberhentian pengurus di tingkat pusat. Konsolidasi juga membutuhkan kepastian mekanisme organisasi, ruang penyelesaian perbedaan, serta kepemimpinan yang mampu merangkul beragam kepentingan di dalam partai.

Iwan turut menyoroti informasi mengenai dugaan pemberhentian sejumlah tokoh di daerah, termasuk kader dan anggota DPRD. Namun, ia menegaskan dampak lebih luas dari persoalan tersebut bergantung pada kebenaran informasi yang beredar.

“Bahkan infonya sejumlah tokoh di daerah juga dipecat sebagai anggota DPRD dan kader partai. Jika betul ini terjadi, maka masa depan PPP akan semakin suram,” kata Iwan.

Menurutnya, apabila konflik benar-benar meluas hingga tingkat daerah, dampaknya berpotensi mengganggu koordinasi organisasi dan melemahkan jaringan partai. Kondisi tersebut dapat menjadi tantangan tambahan bagi PPP dalam membangun kembali kekuatan politik setelah kehilangan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024.

Masa Depan PPP Menuju Pemilu 2029 Bergantung pada Soliditas Internal

Polemik kepengurusan terbaru menempatkan soliditas internal sebagai salah satu tantangan yang harus dihadapi PPP menjelang Pemilu 2029. Partai tersebut perlu menata organisasi dan menyelesaikan perselisihan agar agenda konsolidasi tidak terus terhambat oleh konflik antarkubu.

Pandangan Iwan menunjukkan bahwa pemulihan partai bukan sekadar persoalan menyusun ulang kepengurusan. Kemampuan mengelola perbedaan, menjaga komunikasi antarstruktur, dan membangun kesepakatan internal juga menjadi faktor penting dalam keberlangsungan organisasi politik.

Di tengah persaingan politik menuju Pemilu 2029, konflik berkepanjangan berpotensi menyulitkan PPP dalam memusatkan perhatian pada penguatan kader, struktur daerah, dan dukungan masyarakat.

Karena itu, penyelesaian perselisihan internal menjadi pekerjaan penting bagi elite PPP. Tanpa konsolidasi yang memadai, upaya membangun kembali kekuatan partai setelah Pemilu 2024 berisiko terus tertunda (red)