JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, mendukung peringatan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin agar anggaran pemberdayaan masyarakat tidak dipinggirkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Hanif, anggaran tersebut harus menjadi prioritas karena berperan penting dalam memperkuat kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Hanif menilai keberhasilan pembangunan nasional tidak cukup diukur melalui pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun besarnya penyerapan anggaran. Pembangunan juga harus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh pekerjaan, mengembangkan usaha, meningkatkan keterampilan, dan memperbaiki taraf hidup.
“Saya mendukung penuh peringatan Cak Imin. Anggaran pemberdayaan masyarakat jangan sampai diperlakukan sebagai anak tiri dalam APBN. Kalau kita sungguh-sungguh ingin membawa Indonesia menjadi negara maju, maka rakyatnya harus dipastikan memiliki kemampuan, kesempatan, dan akses untuk maju bersama,” ujar Hanif di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Hanif Dhakiri Soroti Anggaran Pemberdayaan dalam APBN
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Menurutnya, masyarakat akan sulit mencapai kemandirian ekonomi apabila masih menghadapi keterbatasan keterampilan, akses pekerjaan, pembiayaan, dan peluang usaha.
“Indonesia sulit menjadi negara maju jika rakyatnya belum berdaya. Kita tidak bisa hanya membangun infrastruktur dan mengejar angka-angka pertumbuhan, tetapi membiarkan sebagian masyarakat kesulitan mengakses pekerjaan, mengembangkan usaha, dan meningkatkan pendapatan. Kemajuan ekonomi harus benar-benar dirasakan oleh rakyat,” tegasnya.
Hanif mengatakan, anggaran pemberdayaan perlu diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi peningkatan keterampilan tenaga kerja, penciptaan lapangan kerja, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perluasan akses pembiayaan, serta pendampingan usaha.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi program antarkementerian dan lembaga. Pelatihan tenaga kerja, misalnya, perlu dihubungkan dengan kebutuhan pasar kerja agar peserta memiliki peluang nyata untuk memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan pelatihan.
Begitu pula bantuan untuk UMKM, yang menurutnya perlu disertai akses permodalan lanjutan, pendampingan, dan perluasan pasar. Dengan pendekatan terpadu, program pemberdayaan diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan atau pelatihan, tetapi mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat dilatih, tetapi setelah pelatihan tidak tahu harus bekerja ke mana. Jangan pula UMKM diberi bantuan, tetapi kesulitan mendapatkan modal lanjutan dan akses pasar. Pemberdayaan harus menyambungkan seluruh proses, dari peningkatan kapasitas, akses terhadap peluang ekonomi, sampai masyarakat benar-benar memperoleh penghasilan yang lebih baik,” kata Hanif.
Komisi XI DPR Siap Kawal Anggaran Pemberdayaan Rakyat
Sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif menyatakan siap mengawal kebijakan fiskal dan pembahasan anggaran agar program pemberdayaan masyarakat mendapatkan perhatian yang memadai. Ia menilai APBN perlu berfungsi bukan hanya untuk memenuhi belanja rutin pemerintah, melainkan juga memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, setiap alokasi anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan, memiliki sasaran yang jelas, dan dapat dievaluasi berdasarkan hasil yang dicapai. Dengan demikian, penggunaan uang negara dapat memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
“Kami siap mengawal di DPR agar pemberdayaan masyarakat mendapat perhatian serius dalam pembahasan anggaran. Setiap alokasi harus dibahas secara cermat, berbasis kebutuhan, dan memiliki target hasil yang jelas. Anggaran negara harus benar-benar bekerja untuk meningkatkan kemampuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Cak Imin meminta Kementerian Keuangan serta kementerian dan lembaga terkait agar tidak lagi mengesampingkan anggaran pemberdayaan dalam penyusunan APBN. Ia menilai program pemberdayaan dibutuhkan untuk meningkatkan keterampilan, membuka lapangan kerja, dan memperluas kesempatan berusaha.
“Saya minta kepada Menteri Keuangan, saya minta kepada lembaga dan kementerian yang memegang kendali APBN, jangan lagi mencoret anggaran pemberdayaan karena anggaran pemberdayaan itu biasanya anak tiri,” ucap Cak Imin di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Ia menambahkan, anggaran pemberdayaan seharusnya ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama pembangunan. Pernyataan tersebut sejalan dengan dorongan Hanif agar kebijakan fiskal memberikan ruang lebih besar bagi program yang memperkuat kemandirian ekonomi rakyat.
Melalui pengawalan anggaran dan program yang terintegrasi, Hanif berharap pemberdayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam strategi pembangunan nasional, sehingga pertumbuhan ekonomi dapat diikuti peningkatan kesempatan kerja, produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat (red)

Berita terkait