JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendesak kepolisian mengusut tuntas kematian anggota Polri Laurentius Valdo Fernandez Lewai yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh sesama anggota polisi di Markas Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Abdullah, yang akrab disapa Abduh, menegaskan penyidikan tidak boleh berhenti pada penetapan satu tersangka. Penyidik diminta mendalami seluruh kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan keterangan saksi, alat bukti, dan hasil pemeriksaan forensik.
“Kami prihatin dan berduka atas tewasnya seorang anggota polisi yang diduga dilakukan rekan kerjanya. Kasus ini harus diusut sampai tuntas. Penyidik perlu memastikan apakah benar pelakunya hanya satu orang atau ada pihak lain yang turut terlibat. Semua kemungkinan harus didalami berdasarkan bukti dan hasil penyidikan, jangan sampai ada fakta yang terlewat atau keterlibatan pihak lain yang tidak terungkap,” ujar Abdullah di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Korban ditemukan meninggal dunia pada Jumat (16/10/2026) di ruang pemadam kebakaran markas Ditpoludara. Berdasarkan pemberitaan terkini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Bharada Andika Rahmadani sebagai tersangka dan menahannya untuk menjalani proses penyidikan.
Abduh menilai, kasus tersebut menjadi perhatian serius karena terjadi di lingkungan institusi kepolisian yang seharusnya menjunjung tinggi penegakan hukum, disiplin, dan perlindungan masyarakat. Karena itu, pengungkapan perkara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Abdullah Minta Penyidik Ungkap Motif dan Kemungkinan Pelaku Lain
Abduh meminta penyidik tidak hanya mengandalkan pengakuan tersangka, tetapi mencocokkannya dengan seluruh alat bukti yang tersedia. Pemeriksaan saksi, penelusuran kronologi sebelum dan sesudah kejadian, hasil forensik, serta rekonstruksi peristiwa dinilai penting untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kasus tersebut.
“Penyidik harus membangun perkara ini berdasarkan bukti yang kuat. Periksa seluruh saksi yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian, telusuri kronologi sebelum dan sesudah peristiwa, serta cocokkan keterangan yang diperoleh dengan hasil pemeriksaan forensik dan barang bukti,” katanya.
Menurutnya, penyidik perlu memastikan motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk menelusuri apakah terdapat pihak lain yang mengetahui, membantu, atau terlibat dalam peristiwa tersebut. Setiap dugaan keterlibatan harus diuji melalui bukti dan proses hukum, bukan berdasarkan spekulasi.
Abduh juga meminta kepolisian menyampaikan perkembangan penyidikan secara berkala kepada masyarakat. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik, dengan tetap memperhatikan kepentingan penyidikan, perlindungan saksi, dan asas praduga tak bersalah.
“Publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang mengenai kasus ini. Kepolisian perlu menjelaskan kronologi, motif yang terungkap, alat bukti yang ditemukan, serta bagaimana penyidik memastikan ada atau tidaknya pihak lain yang terlibat. Transparansi penting agar tidak muncul spekulasi dan berkembangnya ketidakpercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penyampaian informasi kepada publik harus didasarkan pada hasil penyidikan yang terverifikasi. Dengan cara itu, masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus tanpa terjebak informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Abduh Tegaskan Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih
Abduh menyebut kasus kematian Valdo bukan hanya persoalan pidana, tetapi juga menyangkut disiplin internal dan integritas institusi kepolisian. Menurutnya, setiap anggota yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang pangkat maupun kedudukannya.
“Polisi memiliki tanggung jawab menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Karena itu, ketika ada anggota kepolisian yang diduga melakukan tindak pidana terhadap rekannya sendiri, penanganannya harus dilakukan secara serius dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai institusi justru terkesan melindungi anggotanya yang terbukti bersalah,” katanya.
Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah tersebut juga meminta hasil penyidikan menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan mekanisme pencegahan di lingkungan internal kepolisian. Langkah tersebut diperlukan agar potensi pelanggaran dapat diantisipasi dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ia menegaskan, apabila penyidikan membuktikan adanya tindak pidana, pelaku harus menerima hukuman sesuai perbuatannya. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel juga penting untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban.
Abduh berharap kepolisian mampu mengungkap seluruh fakta, mulai dari kronologi, motif, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain. Menurutnya, penuntasan perkara bukan hanya untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga, tetapi juga memastikan bahwa prinsip hukum berlaku bagi semua orang, termasuk anggota aparat penegak hukum (red)

Berita terkait