JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan petugas dan relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Desakan ini disampaikan menyusul meninggalnya lima orang yang terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
Tragedi tersebut terjadi di lereng Pusung Lingker, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (15/10/2026). Lima korban meninggal dunia setelah terjebak kobaran api yang membesar akibat angin kencang dan kondisi medan yang sulit dijangkau. Korban kelima, Munawi, anggota Masyarakat Mitra Polhut, meninggal setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya, pada Senin (19/10/2026).
Daniel menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia menegaskan, keselamatan personel yang bertugas di lapangan harus menjadi prioritas dalam setiap operasi pemadaman, bukan dikalahkan oleh target mempercepat penanganan kebakaran.
“Kami menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya lima orang dalam upaya pemadaman karhutla di Bromo. Pengorbanan ini menjadi pengingat bahwa keselamatan petugas dan relawan di garda terdepan tidak boleh diabaikan,” ujar Daniel Johan di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya berorientasi pada kecepatan memadamkan api. Setiap operasi harus didahului pemetaan risiko, pemantauan arah angin, penentuan jalur evakuasi, serta kesiapan sistem komunikasi darurat untuk menghadapi perubahan kondisi di lapangan.
“Penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada seberapa cepat api dipadamkan. Setiap operasi harus didahului pemetaan risiko, pemantauan arah angin, penentuan jalur evakuasi, serta sistem komunikasi darurat,” tegasnya.
Daniel Johan Desak Standar Keselamatan Petugas Karhutla Diperketat
Daniel meminta pemerintah bersama pengelola taman nasional memastikan seluruh personel dan relawan dilengkapi alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan. Perlengkapan seperti pakaian tahan panas, helm, respirator, dan radio komunikasi harus tersedia secara memadai serta dapat digunakan sesuai kebutuhan operasi.
Ia menilai penyediaan perlengkapan tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi. Petugas dan relawan juga harus memperoleh pelatihan untuk mengenali tanda bahaya, membaca perubahan arah angin, memahami karakteristik medan, dan melakukan evakuasi ketika situasi menjadi tidak terkendali.
“Penyediaan APD tidak boleh sekadar formalitas administratif melainkan harus memenuhi standar keselamatan. Seluruh personel di lapangan juga wajib mendapat pelatihan pengenalan tanda bahaya dan teknik evakuasi darurat,” kata Daniel.
Selain perlengkapan dan pelatihan, legislator PKB tersebut menyoroti pentingnya kesiapan logistik dan layanan medis untuk personel yang bertugas di kawasan terpencil. Ketersediaan makanan, air bersih, perlengkapan pertolongan pertama, serta posko evakuasi medis harus dipastikan sebelum tim diterjunkan.
“Kebutuhan dasar petugas dan relawan selama menjalankan operasi pemadaman harus dipenuhi secara terencana. Ketersediaan logistik dan sarana pertolongan pertama harus dipastikan sebelum personel diterjunkan ke lokasi,” ucapnya.
Daniel menegaskan bahwa sistem keselamatan harus disesuaikan dengan tingkat risiko di setiap lokasi kebakaran. Pada medan terjal dengan akses terbatas dan angin kencang, komandan operasi perlu memiliki prosedur yang jelas untuk menentukan kapan pemadaman darat dapat dilakukan, kapan personel harus ditarik, dan bagaimana evakuasi dilaksanakan.
Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk melindungi petugas yang berada di garis depan penanganan karhutla. Keselamatan jiwa harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan strategi pemadaman, terutama ketika kondisi cuaca dan medan berubah dengan cepat.
Daniel Minta Investigasi Tragedi Bromo dan Santunan Keluarga Korban
Daniel mendesak pemerintah melakukan investigasi dan evaluasi komprehensif terhadap tragedi di Bromo. Evaluasi tersebut harus mengidentifikasi kronologi kejadian, kecukupan prosedur keselamatan, kesiapan peralatan, serta penerapan manajemen risiko selama operasi pemadaman.
Ia menilai hasil pemeriksaan harus menjadi dasar perbaikan sistem penanganan karhutla, bukan sekadar laporan setelah insiden terjadi. Prosedur operasi, pembagian tanggung jawab, sistem peringatan dini, dan mekanisme pengambilan keputusan perlu ditinjau agar kelemahan yang ditemukan dapat diperbaiki.
“Evaluasi menyeluruh harus dilakukan untuk mengetahui kecukupan prosedur keselamatan di lapangan. Hasil evaluasi ini menjadi dasar perbaikan sistem sekaligus memastikan keluarga korban memperoleh perhatian dan dukungan yang layak,” tutur Daniel.
Ia juga meminta pemerintah memastikan hak keluarga korban, termasuk santunan dan dukungan lain sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, perhatian terhadap keluarga yang ditinggalkan merupakan bagian penting dari tanggung jawab institusi dan pihak terkait terhadap personel yang gugur saat menjalankan tugas.
Daniel menambahkan, regulasi penanganan kebakaran di kawasan hutan dan kawasan konservasi perlu memuat protokol keselamatan yang ketat, terutama untuk operasi pemadaman darat ketika cuaca ekstrem. Prosedur tersebut perlu menetapkan batas risiko yang dapat diterima, jalur evakuasi, sistem komunikasi darurat, serta kewenangan menghentikan operasi jika keselamatan personel terancam.
Ia juga mengapresiasi pengabdian petugas dan relawan yang telah berupaya melindungi kawasan hutan dari kebakaran. Namun, pengorbanan tersebut harus diikuti perbaikan sistem agar petugas tidak terus menghadapi risiko yang dapat dicegah.
“Pengorbanan para pejuang lingkungan ini sangat mulia, tetapi nyawa manusia adalah yang utama. Kita harus memperbaiki seluruh sistem mitigasi risiko agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang,” kata Daniel.
Daniel berharap tragedi Bromo menjadi momentum memperkuat standar keselamatan, pelatihan, perlengkapan, dan manajemen operasi karhutla di seluruh Indonesia. Ia menegaskan, keberhasilan penanganan kebakaran tidak hanya diukur dari luas hutan yang berhasil diselamatkan atau kecepatan api dipadamkan, tetapi juga dari kemampuan memastikan seluruh petugas dan relawan dapat menjalankan tugas dengan aman (red)

Berita terkait