JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), KH Maman Imanul Haq, mengapresiasi penurunan angka kemiskinan nasional menjadi 8,07 persen pada Maret 2026. Ia menilai capaian tersebut perlu diikuti penguatan program pemberdayaan masyarakat agar bantuan sosial (bansos) tidak hanya menjadi penopang kebutuhan sehari-hari, tetapi juga jalan menuju kemandirian ekonomi.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 tercatat 8,07 persen atau setara dengan 22,93 juta orang. Angka tersebut turun dari 9,03 persen atau 25,22 juta orang pada Maret 2024. BPS juga mencatat tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 0,61 persen pada Maret 2026.
Maman menilai penurunan tersebut menjadi perkembangan positif dalam upaya pengentasan kemiskinan. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan program pemerintah tidak cukup diukur dari berkurangnya jumlah penduduk miskin, melainkan juga dari meningkatnya kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.
“Kami di Komisi VIII memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo. Penurunan angka kemiskinan hingga 8,07 persen ini membuktikan bahwa strategi pemberdayaan yang dijalankan berada di jalur yang benar (on the right track). Bantuan sosial kini bukan lagi diposisikan sebagai tumpuan utama, melainkan bantalan sementara menuju kemandirian ekonomi warga,” ujar Maman di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, perlindungan sosial tetap dibutuhkan untuk membantu masyarakat rentan. Akan tetapi, bagi warga usia produktif yang memiliki kemampuan untuk bekerja dan berusaha, bantuan perlu diintegrasikan dengan pelatihan keterampilan, akses permodalan, dan peluang ekonomi agar mereka berkesempatan meningkatkan kesejahteraan.
Maman Apresiasi Muhaimin, Soroti Integrasi Data Penerima Bansos
Maman memberikan apresiasi kepada Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, yang menurutnya mendorong pendekatan baru dalam penyaluran bantuan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Ia menyoroti integrasi data sosial ekonomi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai langkah penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan. Dengan basis data yang lebih terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial sekaligus menentukan warga yang berpotensi mengikuti program pemberdayaan.
“Penghargaan khusus patut kita berikan kepada Menko Pemberdayaan Masyarakat, Bapak Muhaimin Iskandar. Beliau berhasil membawa paradigma baru: mengintegrasikan data sosial-ekonomi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta mendorong agar warga usia produktif penerima bansos mendapatkan ‘tangga naik kelas’ melalui program pemberdayaan dan akses modal,” ujarnya.
Maman menjelaskan, bantuan sosial perlu diprioritaskan bagi kelompok rentan, termasuk lanjut usia dan penyandang disabilitas, sesuai kebutuhan dan kondisi mereka. Sementara itu, penerima bantuan usia produktif perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan keterampilan, mengembangkan usaha, dan mengakses sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan.
Meski demikian, ia mengakui proses integrasi dan pemutakhiran data masih membutuhkan penyempurnaan. Menurutnya, koordinasi antarlembaga perlu diperkuat agar bantuan dapat diterima oleh warga yang berhak dan tidak terjadi kesalahan dalam penetapan sasaran.
“Meskipun kita tahu dalam masa transisi ini ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki. Tapi upaya untuk mengintegrasikan data agar bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran,” katanya.
Ia berharap DTSEN tidak berhenti sebagai instrumen pendataan, tetapi benar-benar menjadi dasar untuk menentukan jenis intervensi yang sesuai dengan kebutuhan setiap kelompok masyarakat. Dengan demikian, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi dapat berjalan saling melengkapi.
Komisi VIII DPR Kawal Target Kemiskinan 2029
Lebih lanjut, Maman menekankan pentingnya menjaga kesinambungan anggaran dan program pemberdayaan di seluruh kementerian serta lembaga. Menurutnya, pengentasan kemiskinan membutuhkan koordinasi lintas sektor karena persoalan tersebut berkaitan dengan pekerjaan, pendidikan, akses modal, perlindungan sosial, dan pemerataan kesempatan ekonomi.
Ia mendorong pemerintah memastikan program yang telah berjalan dievaluasi secara berkala, terutama dalam hal ketepatan sasaran, efektivitas penggunaan anggaran, dan dampaknya terhadap kemandirian penerima manfaat.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, pemerintah menetapkan sasaran penurunan tingkat kemiskinan nasional menjadi 4,5–5 persen pada 2029. Pemerintah juga menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2026.
“Komisi VIII DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung politik anggaran yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat. Keberhasilan pengentasan kemiskinan bukan diukur dari seberapa banyak warga yang menerima bantuan, melainkan seberapa banyak warga yang berhasil lulus (graduasi) dari bantuan sosial dan hidup mandiri secara sejahtera,” pungkas Maman.
Ia menilai pencapaian target tersebut membutuhkan kebijakan yang konsisten dan pengawasan yang kuat. Program bantuan sosial perlu tetap melindungi masyarakat yang belum mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, sedangkan program pemberdayaan harus membuka jalan bagi warga yang dapat meningkatkan kapasitas ekonomi.
Maman berharap penurunan angka kemiskinan dapat menjadi landasan untuk mempercepat transformasi kebijakan dari sekadar memberikan bantuan menuju pembangunan kemandirian masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pengentasan kemiskinan akan semakin bermakna apabila semakin banyak keluarga mampu meningkatkan kesejahteraan dan tidak lagi bergantung pada bantuan sosial secara berkelanjutan (red)

Berita terkait