YEREVAN, ARMENIA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rina Sa’adah, mendorong penguatan demokrasi hijau (green democracy) sebagai landasan penyusunan kebijakan di seluruh sektor pembangunan. Menurutnya, komitmen menjaga lingkungan tidak cukup berhenti pada pernyataan politik, tetapi harus diwujudkan dalam regulasi, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan yang berpihak pada keberlanjutan.
Pandangan tersebut disampaikan Rina dalam forum Konferensi Para Pihak ke-17 Konvensi Keanekaragaman Hayati atau Convention on Biological Diversity Conference of the Parties (CBD COP17) di Yerevan, Armenia, yang berlangsung pada 19–30 Oktober 2026.
“Green democracy harus melahirkan green policy di semua sektor. Artinya, setiap keputusan politik dan kebijakan pembangunan perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan hidup generasi mendatang,” ujar Rina.
Ia menjelaskan, demokrasi hijau menuntut proses pengambilan keputusan yang terbuka, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan jangka panjang. Masyarakat yang terdampak kebijakan harus memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, memperoleh informasi, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan dan penghidupan mereka.
Menurut Rina, petani, nelayan, masyarakat adat, masyarakat pesisir, perempuan, dan generasi muda perlu dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan. Pengalaman mereka dinilai penting agar keputusan pemerintah sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus memperhatikan kondisi ekologis di lapangan.
“Petani, nelayan, masyarakat adat, masyarakat pesisir, perempuan, dan generasi muda harus memiliki ruang untuk didengar. Pengalaman mereka penting agar kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan di lapangan,” katanya.
Rina Sa’adah Dorong Kebijakan Hijau di Semua Sektor Pembangunan
Rina menegaskan prinsip demokrasi hijau harus diterapkan secara lintas sektor, mulai dari pangan, kehutanan, kelautan dan perikanan, energi, industri, transportasi, hingga pariwisata dan pendidikan. Setiap sektor, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk mengurangi tekanan terhadap lingkungan sekaligus menjaga kesejahteraan masyarakat.
Dalam sektor pangan, kebijakan pembangunan perlu mendorong praktik produksi yang menjaga kesehatan tanah, ketersediaan air, dan keberlanjutan penghidupan petani. Sementara itu, sektor kelautan dan perikanan harus menempatkan perlindungan ekosistem sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat pesisir.
Di sektor energi dan industri, Rina menilai pembangunan perlu memperhatikan efisiensi penggunaan sumber daya, pengurangan pencemaran, serta perlindungan pekerja selama proses transisi menuju praktik yang lebih berkelanjutan.
“Pertumbuhan ekonomi harus dibangun dengan menjaga fondasi kehidupan kita: tanah yang sehat, air yang bersih, udara yang layak, serta laut dan hutan yang lestari. Kerusakan lingkungan pada akhirnya juga menjadi beban ekonomi dan sosial bagi rakyat,” tegasnya.
Ia mengingatkan, kerusakan lingkungan tidak hanya menimbulkan persoalan ekologis, tetapi juga berpotensi meningkatkan beban ekonomi masyarakat, terutama kelompok yang menggantungkan kehidupan pada sumber daya alam. Karena itu, kebijakan hijau perlu dirancang dengan mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan secara bersamaan.
Rina juga menekankan pentingnya keadilan dalam penerapan kebijakan lingkungan. Masyarakat yang terdampak perubahan kebijakan perlu memperoleh pendampingan, akses teknologi, pembiayaan, dan alternatif penghidupan agar mampu beradaptasi tanpa kehilangan sumber kesejahteraan.
Rina Minta DPR Kawal Kebijakan Hijau melalui Legislasi dan Anggaran
Sebagai anggota DPR RI, Rina menilai demokrasi hijau harus diterjemahkan melalui pelaksanaan tiga fungsi utama parlemen, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Regulasi harus memberikan arah yang jelas bagi perlindungan lingkungan, sementara anggaran perlu mendukung pelaksanaan kebijakan secara nyata.
Selain itu, pengawasan diperlukan untuk memastikan kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar menghasilkan perubahan. Menurut Rina, keberhasilan kebijakan hijau tidak cukup dinilai berdasarkan jumlah regulasi atau program yang diluncurkan, tetapi juga melalui dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
“Kualitas kebijakan hijau harus diukur dari pelaksanaannya. Apakah pencemaran berkurang, ekosistem lebih terlindungi, dan masyarakat memperoleh manfaat yang adil? Ukuran-ukuran ini harus menjadi bagian dari pengawasan kita,” ujarnya.
Rina mendorong agar forum internasional seperti CBD COP17 dimanfaatkan untuk memperkuat kerja sama antarnegara dalam perlindungan keanekaragaman hayati. Forum tersebut menjadi ruang bagi negara-negara untuk mengevaluasi kemajuan pelaksanaan Kerangka Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal dan mempercepat upaya pencapaian target konservasi hingga 2030.
Ia menilai kerja sama internasional harus diikuti penerapan kebijakan yang konsisten di tingkat nasional. Komitmen perlindungan lingkungan perlu tercermin dalam keputusan politik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program.
“Bagi saya, green democracy adalah komitmen untuk memastikan suara rakyat, kelestarian alam, dan keadilan antargenerasi hadir dalam setiap keputusan pembangunan. Dari proses demokrasi yang berpihak pada keberlanjutan, kita harus melahirkan kebijakan hijau yang nyata di semua sektor,” tutup Rina.
Rina berharap penguatan demokrasi hijau dapat mendorong perubahan pendekatan pembangunan agar tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan harus mampu menjaga kelestarian alam, melindungi kepentingan masyarakat, dan memastikan generasi mendatang tetap memiliki akses terhadap sumber daya yang dibutuhkan untuk hidup sejahtera (red)

Berita terkait