JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menegaskan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) harus diiringi penguatan industri pertahanan dalam negeri, peningkatan profesionalisme prajurit, dan kesejahteraan anggota TNI.
Menurutnya, penambahan alutsista strategis selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu perkembangan yang patut dicatat. Namun, pengadaan peralatan militer harus dipastikan mampu meningkatkan kesiapan operasional TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Penambahan alutsista strategis merupakan langkah penting untuk memperkuat kemampuan pertahanan kita. Namun, modernisasi pertahanan tidak boleh berhenti pada pengadaan peralatan militer semata. Kita harus memastikan bahwa seluruh alutsista tersebut mampu mendukung kesiapan operasional TNI secara optimal,” ujar Oleh Soleh di Jakarta, Selasa (20/10)
Pada 18 Mei 2026, pemerintah menyerahkan sejumlah alutsista strategis kepada TNI, meliputi enam pesawat tempur Rafale, empat pesawat Falcon 8X, satu pesawat angkut Airbus A400M, serta radar Ground Controlled Interception (GCI) GM403. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari upaya modernisasi pertahanan udara Indonesia.
Sementara itu, kekuatan maritim TNI Angkatan Laut juga diperkuat dengan kedatangan KRI Brawijaya-320 pada September 2025 dan KRI Prabu Siliwangi-321 pada Maret 2026. Selain itu, KRI Belati-622, kapal cepat rudal produksi dalam negeri, resmi diserahkan kepada TNI AL pada Oktober 2025.
Oleh Soleh menilai, penambahan alutsista harus disertai perencanaan yang matang dengan mempertimbangkan perkembangan ancaman, kebutuhan operasional setiap matra, serta kemampuan anggaran negara. Dengan demikian, pengadaan peralatan pertahanan dapat menjawab kebutuhan nyata TNI, baik di wilayah darat, laut, maupun udara.
Oleh Soleh Desak Industri Pertahanan Dalam Negeri Diperkuat
Selain modernisasi alutsista, Oleh Soleh menekankan pentingnya memperkuat kapasitas industri pertahanan nasional. Ia meminta Kementerian Pertahanan menjadikan pengembangan industri domestik sebagai salah satu prioritas kebijakan untuk meningkatkan kemandirian Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pertahanannya.
Menurutnya, penguatan industri pertahanan perlu dilakukan melalui pengembangan riset dan teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi kerja sama dengan mitra luar negeri yang memberikan manfaat nyata bagi penguasaan teknologi nasional.
Ia menilai, ketergantungan pada produk pertahanan dari luar negeri perlu diimbangi dengan kemampuan industri dalam negeri untuk membangun, mengembangkan, merawat, dan meningkatkan kemampuan alutsista. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian pertahanan sekaligus membuka ruang pengembangan teknologi nasional.
Oleh Soleh juga menyoroti pentingnya keberlanjutan pemeliharaan alutsista. Menurutnya, peralatan militer yang canggih harus didukung ketersediaan suku cadang, fasilitas pemeliharaan, tenaga ahli, dan sistem logistik yang memadai agar kesiapan operasional TNI tetap terjaga.
Pengembangan industri pertahanan, lanjutnya, perlu diarahkan agar investasi pengadaan alutsista memberikan manfaat jangka panjang bagi kemampuan teknologi dan kapasitas produksi dalam negeri.
Oleh Soleh Ingatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Prajurit TNI
Oleh Soleh menegaskan bahwa kekuatan pertahanan nasional tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan persenjataan, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang mengoperasikannya. Karena itu, profesionalisme prajurit TNI perlu terus ditingkatkan melalui pendidikan, pelatihan, pembinaan disiplin, dan penegakan hukum yang konsisten.
“Prajurit TNI harus menjadi teladan dalam disiplin, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum. Jangan sampai ada prajurit yang melakukan kekerasan atau terlibat tindak pidana. Jika terjadi pelanggaran, harus diproses secara tegas dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menilai disiplin dan integritas menjadi bagian penting dari profesionalisme militer. Setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh prajurit harus ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku agar kepercayaan publik terhadap institusi TNI tetap terjaga.
Di sisi lain, Oleh Soleh mengingatkan bahwa kesejahteraan prajurit juga tidak boleh diabaikan. Pemerintah perlu memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar, fasilitas tempat tinggal, layanan kesehatan, dukungan bagi keluarga, serta jaminan sosial bagi anggota TNI.
Menurutnya, prajurit yang didukung dengan fasilitas memadai dan kesejahteraan yang layak akan memiliki landasan lebih kuat untuk menjalankan tugas pertahanan negara secara profesional.
Oleh Soleh berharap modernisasi alutsista, penguatan industri pertahanan nasional, peningkatan kualitas prajurit, dan pemenuhan kesejahteraan dapat berjalan secara beriringan. Ia menilai, pembangunan pertahanan yang berkelanjutan membutuhkan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada pengadaan peralatan militer, tetapi juga memastikan seluruh komponen pertahanan mampu bekerja secara optimal dalam menjaga kedaulatan Indonesia (red)

Berita terkait