JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta, Saiful Rahmat Dasuki, menegaskan keputusan restrukturisasi terhadap Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto dan Sekretaris Jenderal Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin bukan keputusan sepihak Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono.

Menurut Saiful, evaluasi terhadap kedua pengurus tersebut telah berlangsung hampir satu tahun dan sebelumnya dibahas dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Makassar pada Februari 2026. Ia menyebut langkah restrukturisasi merupakan tindak lanjut dari aspirasi pengurus wilayah yang menginginkan evaluasi terhadap kinerja kepengurusan di tingkat pusat.

“Ini sebenarnya bukan proses yang sepihak. Di Mukernas Makassar, seluruh wilayah se-Indonesia meminta agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja mereka,” kata Saiful kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).

Saiful menjelaskan, sejak surat keputusan (SK) Kementerian Hukum terkait kepengurusan PPP diterbitkan pada akhir 2025, Agus dan Taj Yasin dinilai tidak aktif menjalankan tugas-tugas kepartaian. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu hal yang mendorong evaluasi terhadap keduanya.

Saiful Sebut Restrukturisasi PPP Berdasarkan Aspirasi Pengurus Wilayah

Saiful mengatakan komunikasi dengan Agus Suparmanto dan Taj Yasin telah dilakukan melalui jalur formal maupun informal. Keduanya juga disebut telah diundang untuk mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP, tetapi tidak menghadiri agenda tersebut.

Ia menjelaskan, Rakornas III diikuti oleh 38 ketua dan sekretaris DPW PPP dari seluruh Indonesia. Dalam forum itu, keputusan restrukturisasi terhadap kedua pengurus akhirnya diambil sebagai bagian dari penataan organisasi.

“Dalam Rakornas III kemarin yang diikuti oleh 38 ketua dan sekretaris wilayah se-Indonesia akhirnya diambil keputusan tegas, untuk melakukan restrukturisasi terhadap kedua orang tersebut. Jadi, bukan keputusan personal Ketua Umum, tetapi keputusan organisasi berdasarkan aspirasi wilayah,” tegasnya.

Saiful menilai evaluasi dan penataan kepengurusan diperlukan agar roda organisasi berjalan lebih efektif. Menurutnya, pengurus partai harus menjalankan tanggung jawab secara aktif, terutama ketika PPP tengah mempersiapkan diri menghadapi tahapan verifikasi partai politik.

Ia menegaskan, restrukturisasi tersebut bukan semata-mata persoalan pergantian personel, melainkan bagian dari upaya memperkuat kinerja organisasi dan mempercepat konsolidasi partai.

PPP DKI Bantah Dualisme Kepengurusan, Soroti Verifikasi 2027

Menanggapi isu dualisme kepengurusan PPP, Saiful menegaskan bahwa persoalan yang terjadi bukanlah dualisme organisasi. Ia beralasan PPP memiliki satu surat keputusan kepengurusan dari Kementerian Hukum, sehingga persoalan yang perlu dibenahi adalah efektivitas dan kinerja pengurus.

Menurutnya, konsolidasi harus segera diperkuat karena PPP akan menghadapi tahapan verifikasi faktual partai politik pada 2027. Kesiapan organisasi, termasuk keaktifan pengurus dan koordinasi di seluruh wilayah, menjadi hal penting untuk menghadapi agenda tersebut.

“PPP harus bekerja cepat karena tahapan verifikasi faktual 2027 sudah semakin dekat. Alhamdulillah, di bawah kepemimpinan Pak Mardiono konsolidasi sudah berjalan,” pungkasnya.

Pernyataan Saiful menegaskan posisi DPW PPP DKI Jakarta yang mendukung langkah restrukturisasi sebagai keputusan organisasi. Di tengah dinamika internal partai, konsolidasi dan efektivitas kepengurusan menjadi agenda yang disorot menjelang tahapan verifikasi partai politik dan persiapan Pemilu 2029 (red)