JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua Umum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek Suardika, menyoroti sejumlah persoalan kebijakan pemerintah, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga sentralisasi kewenangan dan fiskal. Berbagai isu tersebut menjadi bagian dari sorotan PKN dalam momentum lima tahun deklarasi partai pada 28 Oktober 2026.
Gede Pasek menegaskan, PKN ingin tampil sebagai kekuatan politik alternatif yang memperjuangkan kepentingan rakyat serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam politik. Ia menilai kekuasaan dan proses politik seharusnya tidak hanya dikuasai kelompok tertentu.
“PKN menegaskan, republik ini bukan milik oligarki. Kekuasaan bukan warisan keluarga. Dan politik bukan perusahaan eksklusif milik para pemodal,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, PKN menyampaikan sejumlah catatan terhadap kebijakan pemerintah sekaligus menawarkan perubahan tata kelola agar program pembangunan lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kritik Tata Kelola MBG, Koperasi Merah Putih, dan Karhutla
Terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), PKN meminta evaluasi menyeluruh terhadap pemerataan layanan, kualitas makanan, keamanan pangan, serta penggunaan anggaran. Gede Pasek mengusulkan agar pengelolaan program dapat dilakukan melalui kantin atau komite sekolah, sementara pemerintah berperan sebagai regulator dan pengawas.
Ia juga menyatakan bahwa moratorium perlu dipertimbangkan apabila tata kelola program belum memadai. Menurutnya, pelaksanaan MBG harus memastikan tujuan pemenuhan gizi anak tetap menjadi prioritas dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai atas nama gizi anak, anggaran negara justru menjadi sumber keuntungan segelintir pihak. Jangan sampai program yang dibangun untuk rakyat malah kehilangan orientasi kerakyatannya,” tegas Gede Pasek.
Selain MBG, PKN mengusulkan penghentian sementara program Koperasi Merah Putih dalam format saat ini untuk dievaluasi. Menurut Gede Pasek, pembangunan koperasi semestinya didasarkan pada kebutuhan masyarakat, kelayakan usaha, dan tata kelola yang transparan, bukan sekadar mengejar pembangunan fisik.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan kewenangan kepada desa untuk menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan warganya.
“Kalau tujuan pembangunan adalah memajukan desa, berikan desa kewenangan dan sumber daya untuk menentukan kebutuhannya. Jangan jadikan desa sekadar penerima keputusan dari pusat,” kata Pasek.
Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, PKN mendesak penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melanggar. Langkah tersebut, menurutnya, perlu mencakup pencabutan izin sesuai ketentuan serta pemulihan kawasan yang rusak.
PKN juga meminta pemerintah memberikan jaminan pendidikan bagi anak-anak petugas dan relawan yang gugur ketika menjalankan tugas pemadaman kebakaran.
Gede Pasek turut mengkritik sentralisasi kewenangan dan fiskal yang dinilai berisiko mengurangi kemandirian daerah. Ia meminta pemerintah memenuhi hak keuangan daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), agar daerah memiliki kemampuan memadai untuk menjalankan tanggung jawab pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan semua kewenangan ditarik ke Jakarta, sementara daerah diminta bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya dengan ruang fiskal yang semakin terbatas,” ujarnya.
Tegaskan Sikap Politik dan Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029
Di bidang politik, PKN menyatakan menolak upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka apabila dilakukan di luar mekanisme konstitusional. Gede Pasek menegaskan, sikap tersebut bukan merupakan dukungan tanpa syarat terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
PKN juga mendesak pembenahan undang-undang pemilu dengan mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi yang relevan. Menurut Gede Pasek, aturan pemilu harus menjamin ruang kompetisi yang terbuka dan tidak menjadi penghalang bagi pihak-pihak yang ingin berpartisipasi dalam demokrasi.
“Undang-undang pemilu tidak boleh menjadi pagar yang dibangun oleh mereka yang sudah berada di dalam kekuasaan untuk menghalangi siapa pun yang ingin masuk melalui jalan demokrasi,” ungkapnya.
Menghadapi Pemilu 2029, PKN berencana memperkuat organisasi dan kader sekaligus membuka ruang bagi calon presiden dan wakil presiden sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Gede Pasek menegaskan, arah perjuangan partainya tetap berfokus pada penguatan otonomi daerah, keadilan, keberagaman, dan kesejahteraan rakyat. Menurutnya, upaya membangun kekuatan politik harus dilakukan melalui penguatan organisasi serta perluasan partisipasi masyarakat, bukan dengan menjanjikan jalan pintas menuju kekuasaan.
“PKN tidak sedang menjanjikan jalan pintas menuju kekuasaan. PKN sedang menyiapkan jalan alternatif agar kekuasaan tidak selamanya berputar di lingkaran yang sama,” pungkas Gede Pasek (red)

Berita terkait