JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pertumbuhan ekonomi nasional tidak boleh hanya dinikmati kelompok usaha besar, tetapi harus memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha rakyat untuk berkembang.
Pernyataan itu disampaikan Puan usai Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Menurut Puan, ukuran keberhasilan ekonomi tidak hanya dilihat dari besarnya investasi maupun keuntungan korporasi besar, tetapi juga dari sejauh mana rakyat kecil memperoleh akses untuk naik kelas secara ekonomi.
“Pertumbuhan ekonomi ke depan tidak hanya diukur dari besarnya investasi atau keuntungan korporasi besar, melainkan juga dari seberapa luas masyarakat kecil memperoleh kesempatan untuk tumbuh dan naik kelas dalam sistem ekonomi nasional,” ujar Puan.
Ia menegaskan DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan ekonomi pemerintah agar benar-benar berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Puan juga menyoroti pentingnya keberpihakan terhadap sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi nasional sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia.
Menurutnya, pelaku usaha kecil masih menghadapi berbagai persoalan klasik seperti keterbatasan modal, sulitnya akses pembiayaan formal, hingga tingginya bunga pinjaman.
Karena itu, ia mendukung langkah pemerintah yang mendorong perbankan nasional lebih berpihak kepada masyarakat kecil dan pengusaha baru.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta bank-bank pemerintah menurunkan bunga kredit bagi rakyat miskin dan pelaku usaha kecil agar akses pembiayaan menjadi lebih adil dan merata (red)

Berita terkait