JAKARTA, BERITA SENAYAN – Apa arti sebuah pengajian bagi politik, ekonomi, dan masa depan Indonesia? Pertanyaan ini mungkin terdengar tidak biasa atau bahkan masih banyak yang mempertanyakannya. Hal ini karena pengajian biasanya dilekatkan sebagai ruang ibadah dan pembelajaran agama sebagaimana majlis taklim pada umumnya. Padahal, jika perempuan yang berkumpul di dalamnya kemudian belajar, membangun jaringan, mengembangkan usaha, terlibat dalam masyarakat, bahkan ikut menentukan arah kebijakan, pengajian sesungguhnya dapat menjadi kekuatan sosial yang jauh lebih besar.

Itulah yang menarik dari perjalanan Pengajian Al-Hidayah yang tahun ini memasuki usia 47 tahun. Pada 5 Oktober 1979, Pengajian Al-Hidayah lahir dari prakarsa Dr. H. Amir Moertono, Ketua Umum DPP Golkar saat itu, bersama istrinya, Hj. Naniek Kusmani Amir Moertono, dan sejumlah perempuan dari lingkungan DPR RI.

Sejak awal, Al-Hidayah bukan sekadar tempat berkumpul untuk membaca dan memahami ajaran agama. Ia dibangun sebagai ruang bagi perempuan untuk memperkuat kebersamaan, mengembangkan potensi, dan mengambil peran dalam kehidupan masyarakat.

Usia 47 tahun, pertanyaan yang lebih penting bukan lagi kapan Al-Hidayah berdiri, siapa pendirinya, apa tujuan didirikannya, melainkan dapat mengarah ke pertanyaan yang lebih substantif, “Seberapa besar kekuatan perempuan yang dibangun dari ruang-ruang pengajian itu mampu ikut menentukan masa depan Indonesia? kaarena Di antara kita mungkin masih sering memisahkan agama, pemberdayaan, ekonomi, dan politik ke dalam ruang yang berbeda. Padahal kehidupan masyarakat tidak bekerja seperti itu.

Perempuan yang datang ke pengajian adalah ibu, pekerja, pelaku UMKM, pendidik, kader masyarakat, bahkan calon pengambil kebijakan. Persoalan yang mereka hadapi juga tidak tunggal. Banyak persoalan yang muncul saling berkelindan seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi keluarga, kekerasan, teknologi digital, hingga akses terhadap keputusan publik.

Karena itu, pengajian semestinya tidak berhenti pada transfer pengetahuan agama. Ia harus menjadi ruang yang membuat perempuan lebih berdaya dalam kehidupan nyata. Sejak Muktamar I pada 1982 di Cibogo, Bogor, Al-Hidayah telah menjalankan berbagai program kemasyarakatan. Mulai dari pemberantasan buta huruf, pendidikan keterampilan, pemerataan majelis taklim, peningkatan kualitas guru TPA, pencegahan perdagangan perempuan dan anak, hingga pendidikan politik bagi perempuan.

Ini penting. karena pendidikan politik perempuan bukan berarti menjadikan semua perempuan sebagai politisi. Pendidikan politik berarti membuat perempuan memahami haknya sebagai warga negara, mengetahui bagaimana kebijakan dibuat, mampu menyampaikan aspirasi, dan berani hadir ketika keputusan yang menyangkut kehidupan mereka sedang dirumuskan.

Perempuan tidak cukup hanya menjadi objek kebijakan. Perempuan harus ikut menjadi subjek kebijakan. Di sinilah pengajian dapat memainkan peran strategis. Ruang pengajian yang awalnya menjadi tempat belajar agama dapat berkembang menjadi ruang belajar kehidupan: belajar memimpin, belajar mengelola ekonomi keluarga, belajar menggunakan teknologi, belajar menyampaikan aspirasi, dan belajar mengambil keputusan.

Data ketenagakerjaan menunjukkan bahwa ruang perempuan dalam ekonomi masih belum setara. Dalam naskah ini, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan tercatat 56,63 persen, sementara laki-laki 84,40 persen. Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat pekerjaan besar untuk membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi perempuan.

Namun, angka tersebut tidak boleh dibaca sebagai tanda bahwa perempuan tidak produktif. Justru sebaliknya. Perempuan telah membuktikan dirinya sebagai penggerak ekonomi keluarga dan ekonomi kerakyatan. Naskah ini mencatat sekitar 32 persen perempuan dalam angkatan kerja berstatus pengusaha, sementara data OJK yang dikutip menunjukkan 64,5 persen dari sekitar 65,5 juta UMKM dikelola perempuan.

Pesannya jelas, bahwa perempuan bukan kekurangan kemampuan atau kapasitias, namun yang sering kurang adalah akses dan ruang. Ruang untuk mendapatkan pendidikan, modal, pasar, teknologi, jaringan, kepemimpinan, dan yang tidak kalah penting, ruang untuk ikut menentukan kebijakan. Karena itu, pemberdayaan perempuan tidak boleh berhenti pada kalimat-kalimat motivasi. Perempuan membutuhkan kebijakan yang membuka akses, ekosistem ekonomi yang mendukung, perlindungan ketika mengalami kekerasan, literasi digital, dan representasi yang memungkinkan suara mereka masuk ke ruang pengambilan keputusan.Di titik inilah gerakan perempuan bersentuhan langsung dengan politik.

Politik terlalu sering dipersempit menjadi urusan partai, pemilu, dan perebutan jabatan. Padahal, dalam kehidupan sehari-hari, politik juga menyangkut siapa yang didengar, siapa yang menentukan, siapa yang mendapat akses, dan siapa yang menikmati hasil pembangunan.

Misalnya, ketika seorang ibu pelaku UMKM tidak mendapatkan akses pembiayaan, itu merupakan persoalan ekonomi sekaligus kebijakan. Ketika perempuan korban kekerasan kesulitan memperoleh perlindungan, itu bukan hanya persoalan keluarga, tetapi juga persoalan hukum dan negara. Ketika perempuan tidak memiliki kesempatan untuk menentukan keputusan yang menyangkut hidupnya, itu adalah persoalan relasi kuasa.

Karena itu, gerakan pemberdayaan perempuan pada akhirnya tidak bisa menghindar dari politik. Pengajian Al-Hidayah memiliki pengalaman panjang dalam pendidikan politik perempuan. Tantangannya sekarang adalah bagaimana pengalaman tersebut diperbarui sesuai dengan kebutuhan zaman. Perempuan perlu didorong bukan hanya agar berani berbicara, tetapi juga berani masuk ke ruang tempat keputusan dibuat.

Di era digital, tantangan sekaligus peluang itu semakin besar. Pengajian Al-Hidayah melalui kepengurusan 2025–2030 menempatkan pemberdayaan ekonomi perempuan berbasis digital sebagai salah satu fokus. Literasi digital, kewirausahaan, kreativitas, pemasaran daring, manajemen UMKM, dan keamanan transaksi menjadi bagian penting dari agenda tersebut.

Langkah ini sangat relevan dan mendapatkan momentumnya. Tetapi saya kira kita perlu melangkah lebih jauh. Perempuan jangan hanya menjadi konsumen ekonomi digital. Kita harus menjadi pelaku, produsen, pemilik usaha, pencipta inovasi, sekaligus pengambil keputusan.

Digitalisasi juga tidak boleh hanya dimaknai sebagai kemampuan menjual produk melalui media sosial. Perempuan perlu memahami bagaimana teknologi mengubah pasar, pekerjaan, pendidikan, komunikasi, bahkan relasi sosial. Dengan demikian, literasi digital perempuan bukan hanya persoalan keterampilan teknis. Ia merupakan bagian dari kedaulatan perempuan dalam menghadapi perubahan zaman.

Kerja pengabdian Pengajian Al-Hidayah di berbagai daerah juga memperlihatkan bahwa nilai keagamaan dapat diterjemahkan menjadi tindakan sosial. Pada 2025, misalnya, kader Al-Hidayah bergerak membantu masyarakat terdampak bencana di Sumatra Barat dan Bandung. Di Papua Barat, pada Februari 2026, DPD Al-Hidayah menggelar bazar UMKM lokal di Manokwari yang dirangkaikan dengan berbagai kegiatan sosial.

Semua itu penting bahkan sepatutnya dilakukan, dan yang lebih penting lagi bagaimana pengabdian sosial tersebut ditingkatkan ke arah pemberdayaan. Bantuan sosial sangat diperlukan ketika masyarakat mengalami krisis dan musibah. Namun setelah bantuan diberikan, kita harus dapat memastikan bagaimana masyarakat dapat berdiri kembali dengan kekuatannya sendiri. Karena itu, pengabdian perlu bergerak dari charity menuju empowerment. Dari memberi bantuan menuju membangun kapasitas. Dari kegiatan sesaat menuju pendampingan. Dari penerima manfaat menuju masyarakat yang memiliki daya tawar.

Inilah makna pemberdayaan yang sesungguhnya. Naila Kabeer melihat pemberdayaan sebagai proses yang memungkinkan seseorang memiliki kemampuan menentukan pilihan dan mengambil keputusan yang memengaruhi hidupnya. Maka ukuran keberhasilan pemberdayaan perempuan bukan berapa banyak perempuan hadir dalam sebuah kegiatan. Pertanyaan yang lebih penting adalah: setelah kegiatan itu, apakah perempuan menjadi lebih berani mengambil keputusan, lebih mandiri secara ekonomi, lebih mampu bersuara, dan lebih memiliki posisi dalam menentukan arah kehidupan keluarganya dan masyarakat?

Sebagai salah satu pengurus DPP Pengajian Al-Hidayah, saya memiliki kedekatan dengan organisasi ini. Saya melihat sendiri bagaimana pengurus pusat hingga kader di berbagai daerah bekerja tulus tanpa pamrih, bahkan sering kali jauh dari sorotan publik dan media. Mereka menjaga organisasi tetap hidup sekaligus berusaha menghadirkan manfaat bagi masyarakat. Tetapi kedekatan bukan alasan untuk menutup mata terhadap pekerjaan rumah. Justru karena dekat, saya melihat bahwa usia 47 tahun harus menjadi momentum untuk naik kelas.

Pengajian Al-Hidayah tidak cukup hanya menjadi organisasi yang memiliki sejarah panjang. Ia perlu menjadi organisasi yang memiliki pengaruh sosial yang kuat. Bukan pengaruh dalam arti kekuasaan untuk kepentingan kelompok, melainkan kemampuan membangun perubahan: memperkuat perempuan, memperluas akses ekonomi, meningkatkan literasi, mengawal kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, dan membangun ketahanan keluarga serta komunitas.

Karena itu, pengajian harus menjadi pusat pemberdayaan. Perempuan datang bukan hanya untuk mendengar ceramah, tetapi pulang dengan pengetahuan, keterampilan, jaringan, dan keberanian baru. Kaderisasi juga harus melahirkan perempuan yang mampu memimpin. Kader tidak cukup menjadi pelaksana kegiatan. Mereka perlu disiapkan menjadi pemimpin komunitas, pengusaha, pendidik, aktivis sosial, profesional, dan pengambil keputusan.

Pada saat yang sama, suara perempuan harus dibawa ke ruang kebijakan. Pengalaman perempuan di akar rumput harus menjadi bahan dalam perumusan kebijakan. Jangan sampai kebijakan tentang perempuan dibuat tanpa cukup mendengar suara perempuan sendiri.

Dalam konteks ini, kepemimpinan Ketua Umum DPP Pengajian Al-Hidayah, Hetifah Sjaifudian, memiliki ruang strategis. Kiprahnya di organisasi dan legislatif dapat menjadi jembatan antara persoalan yang dirasakan perempuan di akar rumput dengan ruang pengambilan kebijakan. Komitmen kepengurusan 2025–2030 terhadap pemberdayaan ekonomi perempuan berbasis digital serta kerja sama dengan Lemhannas RI juga merupakan modal yang dapat dikembangkan lebih jauh.

Peluang tersebut harus diterjemahkan menjadi agenda yang terukur. Jangan berhenti pada MoU. Jangan berhenti pada seminar. Jangan berhenti pada perayaan milad. Ukuran keberhasilan organisasi adalah apakah kebijakan dan program yang diperjuangkan benar-benar mengubah kehidupan masyarakat. Di sinilah politik menjadi penting, yaitu tentang bagaimana mengubah pengalaman perempuan menjadi agenda kebijakan, dan mengubah kebijakan menjadi manfaat nyata.

Tema Milad ke-47, “Bersatu dalam Ukhuwah, Berkhidmat untuk Umat, Berkarya untuk Indonesia”, menurut saya memiliki makna yang sangat relevan. Ukhuwah jangan hanya berarti berkumpul dengan orang-orang yang sama. Ukhuwah harus menjadi energi untuk membangun solidaritas sosial. Khidmat jangan hanya berarti memberi bantuan. Khidmat harus menghadirkan pelayanan yang membuat masyarakat lebih berdaya. Dan karya jangan hanya berarti banyaknya kegiatan. Karya harus meninggalkan perubahan.

Robert Putnam menyebut jaringan, kepercayaan, dan norma yang memungkinkan masyarakat bekerja sama sebagai modal sosial. Al-Hidayah memiliki modal itu: sejarah, jaringan kader, pengalaman pengabdian, dan kepercayaan yang dibangun selama puluhan tahun. Modal sosial tersebut jangan hanya digunakan untuk mempertahankan organisasi. Gunakan untuk membangun perubahan. Gunakan untuk memperkuat perempuan. Gunakan untuk menjembatani masyarakat dengan kebijakan. Gunakan untuk memperkuat Indonesia.

47 tahun bukan sekadar angka yang layak dirayakan. Ia adalah kesempatan untuk bertanya: apa yang akan kita wariskan setelah 47 tahun? Apakah hanya organisasi yang semakin besar, atau perempuan yang semakin berdaya? Apakah hanya semakin banyak kegiatan, atau semakin banyak kehidupan yang berubah? Apakah hanya semakin luas jaringan, atau jaringan itu benar-benar mampu menyelesaikan persoalan masyarakat?

Bagi kita, masa depan Pengajian Al-Hidayah terletak tidak hanya pada kemampuan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, namun pada kemampuan mewujudkan tatanan masyarakat yang khoiro ummah. Al-Hidayah tidak harus menjadi besar hanya untuk dirinya sendiri. Ia perlu menjadi besar karena manfaatnya semakin luas dirasakan bagi perempuan, keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Dari ruang pengajian, perempuan belajar. Dari pembelajaran, lahir keberanian. Dari keberanian, tumbuh kepemimpinan. Dari kepemimpinan, lahir pengabdian. Dan dari pengabdian yang terorganisasi, tumbuh kekuatan sosial yang dapat ikut menentukan arah Indonesia. Itulah pekerjaan rumah Pengajian Al-Hidayah setelah 47 tahun. Tantangan kita bukan sekadar mempertahankan keberadaan, tetapi memperbesar kebermanfaatan. Bukan hanya hadir dalam masyarakat, tetapi ikut menggerakkan perubahan.

Karena sesungguhnya Indonesia yang maju tidak cukup dibangun oleh kebijakan dari atas. Indonesia membutuhkan perempuan yang kuat dari bawah, berdaya di tengah masyarakat, dan berani hadir di ruang-ruang tempat masa depan bangsa ditentukan (panggung parlemen, eksekutif, dan lainnya). “Selamat Milad ke-47 Pengajian Al Hidayah tercinta”.

*Siti Napsiyah, Penulis adalah Pengurus Departemen Dakwah DPP Pengajian Al Hidayah