JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ramai orang menyerang Rocky Gerung setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Jumat, 2 Oktober 2026. Bagi sebagian orang, keputusan itu dianggap sebagai antitesis terhadap rekam jejak Rocky selama ini sebagai pengkritik keras kekuasaan.
Tetapi, sebagaimana ditulis Peter Ghonta dalam sebuah unggahan Facebook yang ramai diperbincangkan, mungkin kita terlalu cepat menjatuhkan vonis. Saya justru cenderung melihat persoalan ini dari sisi yang berbeda: masuk ke dalam lingkaran kekuasaan tidak dengan sendirinya berarti menyerah kepada kekuasaan. Yang menentukan adalah apa yang dilakukan seseorang setelah berada di dalamnya.
Selama menempuh S2 bidang studi filsafat di Universitas Indonesia, Penulis sering melihat Rocky Gerung hadir dalam berbagai forum diskusi mahasiswa, baik S1 maupun pascasarjana. Saya memang tidak mengenalnya secara pribadi. Namun, dari ruang-ruang akademik semacam itu, Rocky tampak sebagai intelektual yang terbiasa berhadapan dengan gagasan, berdebat, dan mempertanyakan kemapanan.
Rekam jejaknya sebagai akademisi dan komentator politik kemudian membuatnya dikenal luas sebagai salah satu suara yang paling tajam mengkritik pemerintah. Keputusan Rocky untuk menerima posisi Wantimpres memang wajar jika menimbulkan pertanyaan.
Peter Ghonta mengingatkan bahwa Rocky selama ini berdiri di luar pagar. Dari luar pagar, ia bebas berteriak, mengkritik, bahkan menyerang kebijakan pemerintah. Publik dapat tertawa, bertepuk tangan, mengutip pernyataannya, lalu kembali ke kehidupan masing-masing. Tetapi pertanyaan yang lebih sulit adalah: apa yang terjadi setelah kritik itu selesai? Apakah negara berubah hanya karena seseorang pandai mengkritik dari luar?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika Rocky kini berpindah posisi: dari luar ke dalam. Setelah dilantik, Rocky sendiri mengatakan, “Ya kan cuman pindah, saya cuman pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break.” Ia juga menjelaskan bahwa Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis, serta dituntut untuk bersikap kritis terhadap kebijakan, bukan sekadar melakukan kritik dari luar.
Kalimat “pindah dari luar ke dalam” itu justru menarik. Sebab dalam demokrasi, kritik dari luar dan kritik dari dalam memiliki fungsi yang berbeda. Kritik dari luar memiliki kebebasan moral untuk mengatakan tidak. Kritik dari dalam memiliki tanggung jawab yang lebih rumit: ia harus mampu mengatakan tidak ketika seluruh ruangan menghendaki jawaban ya.
Di sinilah pengalaman Gus Dur relevan sebagai sebuah pelajaran politik, meskipun tentu saja Rocky bukan Gus Dur dan konteks keduanya berbeda. Gus Dur pernah bergerak dari dunia aktivisme, intelektualisme dan masyarakat sipil menuju pusat kekuasaan negara. Ia pernah mengalami paradoks klasik seorang kritikus ketika akhirnya menjadi bagian dari kekuasaan.
Pengalaman itu menunjukkan bahwa memasuki kekuasaan tidak otomatis berarti kehilangan sikap kritis. Justru dari dalam kekuasaan, kritik memperoleh bentuk lain: menjadi nasihat, koreksi, peringatan, dan pertimbangan sebelum sebuah keputusan diambil.
Hubungan Rocky dengan tradisi pemikiran Gus Dur juga bukan sesuatu yang sepenuhnya dibuat-buat. Rocky tercatat sebagai salah satu tokoh yang terlibat dalam pendirian SETARA Institute pada 14 Oktober 2005, bersama sejumlah tokoh lain, termasuk Abdurrahman Wahid dan Azyumardi Azra. SETARA sendiri lahir dengan agenda pluralisme, kemanusiaan, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Disini ada kesinambungan historis tertentu antara Rocky dengan lingkungan intelektual-demokratis yang pernah dibangun bersama Gus Dur. Tetapi kesinambungan itu tidak boleh dibaca sebagai bukti bahwa Rocky kini sedang “mengikuti jalan Gus Dur”. Itu masih harus dibuktikan melalui tindakan.
Justru di sinilah saya sependapat dengan Peter Ghonta dan berbeda dari mereka yang sejak awal menganggap masuknya Rocky ke Istana sebagai pengkhianatan. Menjadi bagian dari pemerintahan bukanlah kejahatan politik. Setiap warga negara memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan kenegaraan, termasuk memberikan pertimbangan kepada Presiden. Yang harus diuji bukan keputusan masuknya, melainkan kualitas pengabdiannya setelah berada di dalam.
Dalam struktur baru Wantimpres, Rocky bukan menteri, bukan pejabat teknis, dan bukan pemegang anggaran. Ia berada dalam sebuah lembaga yang fungsi utamanya memberikan pertimbangan kepada Presiden. Presiden Prabowo melantik Rocky bersama anggota lainnya, sementara Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres dan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua. Posisi Rocky memang berbeda secara mendasar dari posisi seorang menteri yang menjalankan kebijakan eksekutif secara langsung.
Jjustru karena itu, ruang pengujian terhadap Rocky menjadi lebih menarik. Apa gunanya seorang intelektual kritis berada di dalam lingkaran kekuasaan jika ia akhirnya hanya menjadi penguat keputusan yang sudah dibuat? Pertanyaan inilah yang menurut saya harus kita tagihkan kepada Rocky.
Saya setuju dengan langkah Rocky untuk masuk ke dalam kekuasaan. Tetapi persetujuan itu bukan cek kosong. Saya justru ingin melihat apakah ia mampu mengubah posisi tersebut menjadi ruang kritik yang lebih substantif. Rocky mengatakan bahwa Wantimpres harus bersikap kritis, bukan sekadar kritik. Menurutnya, dewan tersebut memiliki tanggung jawab etis untuk melihat ekses kebijakan, memantau perkembangan politik dan kebudayaan, melakukan kontemplasi serta evaluasi, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.
Ukuran keberhasilan Rocky sebenarnya cukup sederhana: apakah ia berani mengatakan kepada Presiden bahwa sebuah kebijakan keliru ketika memang menurut pertimbangannya kebijakan itu keliru? Lebih jauh lagi, apakah keberanian itu hanya berlangsung di ruang tertutup Wantimpres, atau juga tercermin dalam pernyataan publiknya? Di sinilah ujian sesungguhnya dimulai.
Selama berada di luar kekuasaan, Rocky memiliki kemewahan sebagai pengkritik. Ia tidak ikut menanggung beban keputusan pemerintah. Ia dapat berdiri di luar dan mengatakan bahwa kebijakan pemerintah salah. Tetapi ketika ia sudah berada di dalam, situasinya berbeda. Ia harus memahami informasi yang mungkin tidak diketahui publik, membaca konsekuensi kebijakan secara lebih utuh, dan pada saat yang sama mempertahankan jarak kritis dari kekuasaan.
Inilah paradoks intelektual yang harus dijalani Rocky: semakin dekat ia dengan kekuasaan, semakin penting kemampuannya untuk menjaga jarak dari kekuasaan.
Kalau Rocky mampu melakukan itu, keberadaannya di Wantimpres justru dapat memiliki arti penting. Kritiknya tidak lagi sekadar komentar dari luar pagar. Ia dapat menjadi koreksi dari dalam sebelum kebijakan menjadi keputusan. Ia dapat menjadi semacam “alarm etis” ketika kekuasaan mulai terlalu percaya diri terhadap kebijakannya sendiri. Namun, jika yang terjadi sebaliknya, kritik terhadap Rocky juga sepenuhnya sah.
Jika setelah masuk Istana ia menjadi lebih hati-hati, lebih normatif, lebih banyak diam, menghindari pertanyaan sulit, atau sekadar memberikan pembenaran terhadap kebijakan pemerintah, maka publik berhak mengatakan bahwa telah terjadi perubahan mendasar. Rocky bukan lagi intelektual yang masuk ke dalam untuk mengoreksi kekuasaan, tetapi intelektual yang telah diserap oleh kekuasaan. Pada titik itu, kritik paling keras justru seharusnya datang dari mereka yang sebelumnya menghormati Rocky.
Sebab ukuran konsistensi bukanlah kemampuan mengulang slogan lama, melainkan keberanian mempertahankan prinsip ketika posisi sosial telah berubah. Mudah menjadi kritikus ketika tidak memiliki jabatan. Yang sulit adalah tetap kritis ketika jabatan telah diberikan. Penulis tidak ingin ikut dalam kebiasaan politik digital yang menghukum seseorang pada hari pertama. Kita sebaiknya memberi Rocky waktu dan kesempatan. Bukan karena ia harus dipercaya tanpa syarat, tetapi karena ia harus diberi ruang untuk membuktikan pernyataannya sendiri.
Biarkan ia bekerja. Biarkan ia memberikan pertimbangan. Biarkan ia menghadapi Presiden dalam ruang-ruang pengambilan keputusan. Dan yang paling penting, lihat apakah ia benar-benar berani berbeda ketika perbedaan itu diperlukan. Kalau ia mampu mengatakan, “Ini salah, Pak Presiden,” ketika memang menurut pertimbangan etis dan intelektualnya kebijakan itu salah, maka keberadaannya di dalam justru lebih berarti daripada seribu teriakan dari luar.
Sebaliknya, jika ia akhirnya hanya menjadi stempel intelektual bagi kekuasaan, maka kritik terhadapnya bukan saja wajar, tetapi merupakan konsekuensi logis dari pilihan yang telah dibuatnya sendiri.
Di sinilah pengalaman Gus Dur dapat menjadi cermin, bukan dogma. Gus Dur menunjukkan bahwa memasuki kekuasaan tidak harus berarti kehilangan identitas kritis. Tetapi pengalaman Gus Dur juga memperlihatkan bahwa hubungan antara intelektual, aktivis, dan kekuasaan selalu penuh ketegangan. Kekuasaan memiliki logikanya sendiri; ia dapat mengubah orang, membatasi ruang gerak, bahkan menguji prinsip yang sebelumnya tampak kokoh. Maka pertanyaan akhirnya bukan: “Mengapa Rocky masuk Istana?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: “Setelah masuk Istana, apakah Rocky masih mampu menjadi Rocky?”
Ia sendiri sudah menjawab: “Saya cuman pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break.” Baiklah. Kita pegang pernyataan itu. Jangan buru-buru menghujat. Jangan pula buru-buru memuji. Uji saja proposisinya. Uji pernyataan-pernyataannya yang selama ini kritis terhadap kekuasaan dengan tindakan-tindakannya setelah berada di dalam kekuasaan. Bandingkan antara Rocky sebelum menjadi Wantimpres dan Rocky setelah menjadi Wantimpres.
Apakah kritiknya tetap tajam? Apakah standar etiknya tetap sama? Apakah ia masih berani mempertanyakan kebijakan yang tidak sesuai dengan prinsip yang selama ini ia perjuangkan? Publik tidak perlu menjadi pengikut Rocky. Publik cukup menjadi penguji proposisinya.
Sebab seorang intelektual tidak seharusnya dibela karena namanya, sebagaimana ia juga tidak seharusnya dihukum karena jabatannya. Ia harus diuji melalui gagasan dan tindakan.
Untuk Rocky Gerung, saya memilih memberi waktu dan kesempatan. Bukan kesempatan untuk bebas dari kritik, melainkan kesempatan untuk membuktikan kritiknya sendiri. Bukan kesempatan untuk menikmati kekuasaan, melainkan kesempatan untuk menguji apakah kekuasaan masih dapat dikritik dari dalam.
Dan bukan kesempatan untuk menjadi bagian dari pagar kekuasaan, melainkan kesempatan untuk membuktikan bahwa seseorang dapat masuk ke balik pagar tanpa kehilangan keberanian untuk menunjuk ketika pagar itu mulai terlalu tinggi bagi rakyat. Pada akhirnya, mungkin inilah bentuk pengabdian yang paling sulit: mengabdi dari dalam tanpa kehilangan kemampuan untuk berkata tidak (red)
*Suhermanto Ja’far, Penulis adalah Dosen Filsafat Digital Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Surabaya

Berita terkait