SURABAYA, BERITA SENAYAN – Dulu, seseorang dikenal sebagai wali karena perjalanan spiritualnya yang panjang, ketekunan ibadahnya, kedalaman ilmunya, dan akhlaknya yang menjadi teladan masyarakat. Pengakuan terhadap kewalian biasanya tumbuh melalui proses sosial dan keagamaan yang tidak sebentar.
Namun, di era media sosial, cara seseorang memperoleh aura kesalehan bisa berubah drastis. Sebuah video berdurasi 30 detik yang muncul di For You Page (FYP), dilengkapi efek cahaya, musik religi, dan narasi tentang karamah, dapat membangun citra seseorang sebagai figur yang nyaris tak tersentuh kritik. Seolah-olah, kesucian pun bisa di-boost.
Di sinilah persoalan bermula. Fenomena pemuliaan habaib di Indonesia, misalnya, perlu dibaca bukan hanya sebagai persoalan tradisi penghormatan keagamaan, melainkan juga sebagai pertemuan antara hagiografi dan techgnosis. Hagiografi menyediakan cerita tentang kesucian, sedangkan teknologi digital menyediakan mekanisme untuk memproduksi, mengemas, memperbanyak, dan menyebarkan cerita tersebut. Ketika keduanya bertemu, penghormatan keagamaan berpotensi berubah menjadi industri citra kesucian.
Hagiografi pada dasarnya merupakan penulisan atau penceritaan kehidupan orang-orang yang dipandang suci. Dalam tradisi keagamaan, kisah tentang keteladanan, kesalehan, dan karamah dapat berfungsi sebagai sumber inspirasi spiritual. Persoalannya muncul ketika kisah-kisah tersebut diseleksi sedemikian rupa sehingga hanya sisi luar biasa yang ditampilkan, sementara sisi kemanusiaan figur yang dihormati menghilang dari pembicaraan. Tokoh itu tidak lagi dipahami sebagai manusia yang memiliki keterbatasan, melainkan sebagai sosok yang dianggap selalu benar dan tidak layak dipertanyakan.
Ketika kisah karamah terus diulang tanpa pemeriksaan yang memadai, penghormatan dapat bergeser menjadi pengultusan. Segala tindakan ditafsirkan sebagai tanda keistimewaan; kritik dianggap sebagai penghinaan; dan pertanyaan rasional dicurigai sebagai bentuk kebencian.
Padahal, menghormati seseorang tidak berarti menganggapnya bebas dari kemungkinan salah. Kesalehan, kedalaman ilmu, dan kemuliaan nasab merupakan hal-hal yang perlu ditempatkan secara proporsional, bukan dijadikan alasan untuk menutup ruang evaluasi moral.
Dalam konteks Islam, persoalan ini berkaitan dengan konsep ghuluw, yakni sikap melampaui batas dalam beragama. Al-Qur’an mengingatkan agar manusia tidak berlebih-lebihan dalam urusan agama (Q.S. al-Nisāʾ [4]: 171; al-Māʾidah [5]: 77). Peringatan tersebut tidak harus dimaknai sebagai larangan mencintai dan menghormati Ahlul Bait. Sebaliknya, cinta kepada keluarga Nabi Muhammad saw. dapat berjalan beriringan dengan sikap kritis, kehati-hatian, dan penghormatan terhadap kebenaran. Mahabbah tidak identik dengan pembenaran tanpa batas. Cinta yang sehat justru tidak menjadikan seseorang kebal dari penilaian etis.
Nasab yang mulia patut dihormati, tetapi nasab bukan jaminan bahwa setiap perkataan dan tindakan seseorang pasti benar. Kemuliaan keturunan tidak dengan sendirinya menjadikan seseorang maksum. Karena itu, penghormatan kepada habaib seharusnya tidak menghapus ukuran ilmu, akhlak, amanah, dan kemaslahatan. Ketika ukuran-ukuran tersebut digantikan oleh ketakutan terhadap kutukan atau narasi tentang kualat, penghormatan kehilangan fungsi etiknya dan berisiko berubah menjadi instrumen pengendalian sosial.
Namun, persoalan hari ini tidak berhenti pada hagiografi. Ada mesin baru yang membuat kisah kesucian beredar lebih cepat dan menjangkau lebih banyak orang: teknologi digital. Erik Davis menggunakan istilah techgnosis untuk membaca perjumpaan teknologi dengan mitos, magi, mistisisme, dan pencarian spiritual dalam kebudayaan modern. Teknologi tidak selalu hadir sebagai perangkat rasional yang bebas dari imajinasi religius. Sebaliknya, ia dapat menjadi wadah baru bagi hasrat manusia terhadap kekuatan luar biasa, pengetahuan tersembunyi, dan pengalaman yang dianggap melampaui batas biasa (Davis 1998).
Dalam konteks media sosial, techgnosis dapat membantu kita memahami bagaimana teknologi memperoleh aura seolah-olah mampu menentukan kebenaran. Algoritma rekomendasi, angka penayangan, tanda suka, dan jumlah pengikut bukan lagi sekadar metrik popularitas. Semuanya dapat diperlakukan sebagai tanda legitimasi. Sebuah video yang ditonton jutaan kali dianggap lebih benar daripada penjelasan yang disusun dengan argumentasi dan bukti, meskipun popularitas sama sekali tidak menjamin validitas isi.
Di sinilah algoritma seolah-olah berubah menjadi malaikat pembawa legitimasi. Sebuah potongan ceramah yang provokatif, ditambah keterangan seperti “jangan melawan habaib, nanti kualat”, dapat menyebar luas apabila menarik perhatian pengguna dan mendorong interaksi. Konten yang mengundang kemarahan, kekaguman, atau ketakutan bisa memperoleh keterlibatan tinggi. Akan tetapi, tingginya keterlibatan tidak membuktikan kebenaran pesan yang disampaikan. Algoritma mengatur distribusi perhatian; ia bukan hakim kebenaran teologis.
Fenomena ini berkaitan dengan apa yang disebut José van Dijck sebagai budaya konektivitas, yakni keadaan ketika interaksi sosial semakin dibentuk oleh platform, mekanisme teknis, dan kepentingan yang melekat pada sistem digital. Platform tidak sekadar menyediakan ruang netral bagi manusia untuk berkomunikasi. Struktur dan mekanisme platform turut menentukan konten apa yang terlihat, bagaimana hubungan sosial dibangun, serta nilai apa yang memperoleh perhatian (van Dijck 2013). Popularitas figur keagamaan di media sosial perlu dibaca dengan mempertimbangkan hubungan antara keyakinan audiens, strategi pembentukan citra, dan logika distribusi platform.
Mesin kedua adalah penyuntingan digital. Foto yang diberi efek cahaya, video yang diperlambat ketika seorang tokoh bersalaman dengan pengikutnya, atau testimoni tentang kesembuhan setelah melakukan tindakan tertentu dapat menghasilkan kesan luar biasa. Teknik visual dan narasi emosional membuat pengalaman biasa tampak seperti peristiwa supranatural. Jika klaim-klaim semacam itu tidak diverifikasi, teknologi yang seharusnya membantu manusia memeriksa informasi justru berfungsi sebagai mesin pembentuk mitos.
Tentu, penggunaan efek visual atau penyebaran kisah karamah tidak otomatis berarti manipulasi. Masalahnya terletak pada cara konten tersebut disajikan, bukti yang menyertainya, dan kesimpulan yang diminta dari audiens. Klaim kesehatan, misalnya, tidak dapat dianggap terbukti hanya karena disampaikan melalui testimoni yang mengharukan. Begitu pula, sebuah video tidak cukup untuk membuktikan bahwa seseorang memiliki kedudukan spiritual tertentu. Pengalaman personal boleh dihormati, tetapi penghormatan tidak sama dengan verifikasi.
Mesin ketiga adalah kepercayaan berlebihan terhadap teknologi. Dahulu, seseorang mungkin menerima suatu kisah karena membacanya dalam kitab atau mendengarnya dari guru yang dipercaya. Kini, sebagian orang dapat menerima klaim karena berulang kali melihatnya di FYP. Pergeseran ini tidak berarti bahwa kitab dan guru kehilangan peran, melainkan bahwa otoritas keagamaan semakin berhadapan dengan sumber legitimasi baru yang bekerja melalui visibilitas digital. Apa yang terus muncul di layar perlahan-lahan dapat terasa benar hanya karena akrab, populer, dan disebarluaskan oleh banyak orang.
Inilah titik pertemuan hagiografi dan techgnosis. Hagiografi menyediakan narasi: figur ini istimewa, memiliki karamah, dan layak dimuliakan. Sementara itu, ekosistem digital menyediakan penguat: jutaan penayangan, ribuan komentar, potongan video yang terus berulang, serta testimoni yang membentuk kesan kolektif. Cerita memperoleh aura kesucian, sedangkan popularitas digital diperlakukan sebagai bukti yang seolah-olah mengesahkan cerita tersebut. Akibatnya, proses pembentukan keyakinan dapat berlangsung tanpa pemeriksaan sumber, konteks, dan validitas klaim secara memadai.
Tabayyun pun menghadapi ancaman ganda. Pertama, ia dilemahkan oleh kultus figur ketika pertanyaan dianggap sebagai penghinaan terhadap orang yang dimuliakan. Kedua, ia dilemahkan oleh kultus teknologi ketika angka penayangan dan rekomendasi platform dianggap sebagai pengganti bukti. Dalam situasi semacam ini, orang tidak lagi bertanya apakah suatu klaim benar, melainkan mengapa masih ada orang yang berani mempertanyakannya. Kritik terhadap pernyataan tertentu dapat dengan mudah dialihkan menjadi tuduhan bahwa seseorang membenci habaib atau tidak menghormati Ahlul Bait.
Sherry Turkle mengingatkan bahwa teknologi digital turut membentuk cara manusia membangun hubungan, memahami kehadiran, dan menafsirkan dirinya sendiri (Turkle 2011). Dalam ruang keagamaan digital, perubahan itu perlu diperhatikan secara serius. Hubungan antara guru dan murid, ulama dan jamaah, atau tokoh dan pengikut tidak lagi hanya dibangun melalui perjumpaan langsung, pengajaran, dan pengalaman sosial yang panjang. Hubungan tersebut juga dibentuk oleh potongan video, komentar, siaran langsung, dan citra yang terus diproduksi. Akibatnya, kedekatan emosional dengan figur digital tidak selalu sebanding dengan pengetahuan yang mendalam tentang ilmu, karakter, dan perilakunya.
Tradisi pesantren sebenarnya menyediakan perangkat etik untuk menghadapi persoalan ini. Penghormatan kepada guru dan ulama tidak semestinya dilepaskan dari adab, kejujuran ilmiah, tanggung jawab, dan kemaslahatan. Kedudukan seseorang tidak cukup dinilai melalui popularitas, silsilah, atau cerita tentang keistimewaan dirinya. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: apakah ilmunya bermanfaat? Apakah perilakunya mencerminkan akhlak yang baik? Apakah kehadirannya memperkuat persaudaraan dan kemaslahatan umat, atau justru menumbuhkan permusuhan, ketakutan, dan ketergantungan kepada figur?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan serangan terhadap habaib. Justru sebaliknya, pertanyaan itu merupakan upaya menjaga agar penghormatan kepada keturunan Nabi tidak direduksi menjadi pemujaan personal. Cinta kepada Ahlul Bait tidak perlu dibangun di atas ketakutan. Ia dapat tumbuh melalui pengetahuan, keteladanan, penghormatan, dan kesediaan menempatkan setiap manusia dalam ukuran moral yang adil. Mengkritik klaim yang tidak terbukti juga tidak otomatis berarti menolak tradisi atau merendahkan orang yang dihormati.
Persoalan utamanya bukan apakah teknologi digital harus dijauhi, melainkan bagaimana manusia menggunakan teknologi tanpa menyerahkan penilaian moral dan keagamaannya kepada logika popularitas. Algoritma dapat membantu menyebarkan ceramah, pengetahuan, dan keteladanan. Namun, ia tidak dapat menggantikan tanggung jawab manusia untuk memeriksa sumber, memahami konteks, dan membedakan antara bukti dengan klaim. Teknologi dapat memperluas jangkauan dakwah, tetapi tidak dengan sendirinya menjamin kedalaman spiritualitas.
Ketika kesucian dapat dibangun melalui pencitraan, diperkuat oleh algoritma, dan dipasarkan melalui narasi ketakutan, yang terancam bukan hanya akal sehat, melainkan juga makna cinta itu sendiri. Mahabbah yang seharusnya membimbing manusia kepada keteladanan dapat berubah menjadi hubungan transaksional: memuji agar memperoleh berkah, diam agar terhindar dari kualat, dan mengikuti tanpa bertanya agar tetap dianggap sebagai bagian dari kelompok yang benar.
Kita tidak membutuhkan wali yang ditentukan oleh FYP. Kita membutuhkan keteladanan yang dapat dikenali melalui ilmu, akhlak, amanah, dan kemaslahatan. Kita juga tidak perlu mempertentangkan penghormatan terhadap Ahlul Bait dengan sikap kritis. Yang perlu ditolak adalah segala bentuk pengultusan yang menutup ruang tabayyun, baik ketika ia dibangun melalui cerita hagiografis maupun ketika ia diperkuat oleh teknologi digital.
Sebab, kesucian bukanlah sesuatu yang dapat dibuktikan oleh jumlah penayangan, efek cahaya, atau viralitas. Teknologi dapat membuat seseorang terlihat luar biasa, tetapi tidak dapat menggantikan penilaian etis terhadap kehidupannya. Dan ketika algoritma mulai menentukan siapa yang harus dipercaya, tugas kita bukan sekadar mengikuti arus, melainkan mengembalikan akal sehat, adab, dan tanggung jawab kepada tempatnya.
Wallāhu aʿlam bi al-ṣawāb.
*Suhermanto Ja’far, Penulis adalah Dosen Filsafat Digital Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Surabaya

Berita terkait