GUNUNGKIDUL, BERITA SENAYAN – Keberhasilan Desa Wisata Nglanggeran, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menembus panggung pariwisata dunia dinilai layak menjadi contoh bagi desa wisata lainnya di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo menilai pengalaman Nglanggeran dapat menjadi best practice sekaligus tolok ukur dalam pengembangan desa wisata nasional.
“Ini sebenarnya menjadi contoh yang luar biasa untuk semua desa wisata di seluruh Indonesia. Desa Wisata Nglanggeran ini sudah memiliki sepak terjang sampai ke luar negeri karena mendapatkan Best Tourism Village Award di tahun 2021,” kata Rahayu usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Desa Wisata Nglanggeran, Gunungkidul, DIY, Jumat (11/9/2026).
Menurut Rahayu, keberhasilan Nglanggeran tidak hanya ditentukan oleh daya tarik wisatanya. Kemampuan masyarakat mengenali potensi lokal, mengelolanya secara kolektif, menciptakan pengalaman wisata, serta mengembangkan produk lokal menjadi kekuatan utama desa wisata tersebut.
Pengelolaan yang terintegrasi juga membuat aktivitas pariwisata memberikan dampak terhadap berbagai sektor ekonomi masyarakat.
Rahayu melihat pariwisata di Nglanggeran telah menggerakkan UMKM, pertanian, perkebunan, hingga pengolahan produk lokal.
“Pokdarwis ini hasil dari pariwisata menjadi multiplier effect untuk UMKM lokal. Kita melihat kakao, perkebunan dan pertanian pun juga kena dampaknya,” ujarnya.
Nglanggeran Bisa Jadi Tolok Ukur Nasional
Rahayu menilai praktik yang telah diterapkan Nglanggeran relevan dijadikan pembelajaran dalam penyusunan kebijakan desa wisata.
Terlebih, pemerintah saat ini tengah menyiapkan berbagai peraturan turunan dari Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan.
“Selagi mereka masih menyusun peraturan undang-undangnya dan juga semua turunannya, untuk bisa melihat bukan hanya Desa Wisata Nglanggeran, tetapi semua desa wisata yang sudah memiliki sepak terjang luar biasa untuk dijadikan best practice dan bisa menjadi tolok ukur, indikator untuk desa wisata-desa wisata yang lain,” katanya.
Menurut Rahayu, pengalaman desa wisata yang telah berhasil perlu dipelajari agar kebijakan yang disusun pemerintah memiliki ukuran dan arah pengembangan yang lebih jelas.
Selain menjadikan Nglanggeran sebagai contoh, Rahayu menyoroti pentingnya indikator dalam mengevaluasi perkembangan desa wisata. Ia menilai setiap tahapan, mulai dari rintisan, berkembang, maju, hingga mandiri, harus memiliki ukuran yang objektif.
Dengan indikator yang jelas, peningkatan status desa wisata dapat benar-benar mencerminkan kapasitas pengelolaan dan keberlanjutan destinasi.
“Yang pertama, ada satu kesempatan yang sangat bagus, key indicator untuk digunakan para evaluator. Yang kedua, evaluatornya sendiri pun juga harus memiliki sertifikasi,” ujarnya.
Desa Wisata Maju Perlu Insentif
Rahayu juga menyoroti belum jelasnya skema insentif bagi desa wisata yang berhasil meningkatkan statusnya. Ia menilai desa wisata yang naik dari kategori maju menjadi mandiri seharusnya tidak otomatis kehilangan dukungan pemerintah.
“Rupanya tadi ada masukan dari Pokdarwis yang mengelola Desa Wisata Nglanggeran, ini sepertinya belum ada insentif yang jelas untuk desa wisata-desa wisata itu mau naik dari maju ke mandiri. Harapannya tentunya harus ada insentif yang jelas,” katanya.
Sekretaris Pokdarwis Nglanggeran, Sugeng Handoko, membenarkan persoalan tersebut. Menurutnya, sejumlah desa wisata maju masih mempertimbangkan untuk bertransformasi menjadi mandiri karena khawatir kehilangan bantuan pemerintah yang selama ini diterima.
Sugeng juga menyampaikan kebutuhan penguatan infrastruktur dasar di kawasan wisata Nglanggeran, salah satunya penerangan jalan yang masih belum memadai di sejumlah titik.
“Kemudian terkait infrastruktur, salah satunya penerangan jalan di wisata Nglanggeran ini beberapa masih kurang,” ujarnya.
DPR Bawa Masukan Nglanggeran ke Pemerintah
Rahayu memastikan berbagai masukan dari pengelola Desa Wisata Nglanggeran akan dibawa dalam pembahasan Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Pariwisata.
Pembahasan tersebut terutama berkaitan dengan kebijakan pengembangan desa wisata dan tindak lanjut Undang-Undang Kepariwisataan.
“Saya sampaikan kami di Komisi VII harus melakukan tindak lanjut untuk kita bicarakan pada saat rapat kerja dengan Menteri Pariwisata, khususnya berkaitan dengan desa wisata, dan bagaimana nanti tindak lanjut dari Undang-Undang Kepariwisataan,” pungkas Rahayu (red)

Berita terkait