DEPOK, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyiapkan langkah mitigasi untuk menghadapi berbagai kondisi darurat dalam penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.
Menurut Hetifah, kesiapan menghadapi situasi di luar kondisi normal harus menjadi bagian penting dari persiapan penyelenggaraan haji.
“Komisi VIII juga merekomendasikan kepada Kementerian Haji dan Umrah RI untuk mempersiapkan langkah mitigatif menghadapi kondisi darurat yang berdampak terhadap jemaah haji,” ujar Hetifah saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026).
Mitigasi Harus Disiapkan Sejak Awal
Hetifah menilai langkah mitigasi tidak boleh baru disusun ketika kondisi darurat telah terjadi. Menurutnya, Kemenhaj perlu menyiapkan mekanisme penanganan secara matang agar petugas memiliki respons yang jelas ketika menghadapi keadaan yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan jemaah.
Selain mitigasi, persiapan petugas haji juga harus diperkuat. Petugas dinilai memiliki peran penting dalam memastikan jemaah mendapatkan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan selama menjalankan ibadah.
Hetifah juga meminta pemerintah menjadikan berbagai persoalan dalam penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M sebagai bahan evaluasi.
Ia menegaskan kelemahan yang terjadi dalam aspek pembinaan, pelayanan, maupun perlindungan jemaah tidak boleh kembali terulang pada penyelenggaraan haji 2027.
“Berbagai kelemahan yang terjadi pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M, baik dalam pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji harus tidak terjadi lagi,” tegasnya.
Menurut Hetifah, evaluasi harus menghasilkan perbaikan konkret, bukan sekadar menjadi catatan penyelenggaraan haji sebelumnya.
29.643 Jemaah Jabar Jadi Perhatian
Berdasarkan data Kemenhaj RI, sebanyak 29.643 jemaah asal Jawa Barat akan berangkat menunaikan ibadah haji pada 1448 H/2027 M.
Besarnya jumlah jemaah tersebut membuat koordinasi antara Kemenhaj dengan pemerintah daerah menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat.
“Komisi VIII mengharapkan agar Kementerian Haji dan Umrah di seluruh Jawa Barat, termasuk Kota Depok meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota agar penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M lebih baik dari penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M,” katanya.
Hetifah menegaskan Komisi VIII DPR RI akan terus mendorong kebijakan penyelenggaraan haji yang berpihak kepada kepentingan jemaah.
Ia berharap persiapan yang dilakukan sejak jauh hari dapat memastikan jemaah memperoleh pelayanan yang lebih baik dan terlindungi dari berbagai risiko selama menjalankan ibadah.
“Harapannya, agar jemaah haji nyaman, aman, dan selamat dalam menunaikan ibadah haji pada tahun 1448 H/2027 M,” pungkasnya (red)

Berita terkait