JAKARTA, BERITA SENAYAN – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI optimistis mampu mengejar target penyelesaian 60 hingga 70 persen Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, target tersebut masih sangat mungkin dicapai dengan melihat perkembangan pembahasan sejumlah RUU prioritas yang tengah berjalan. Bahkan, Baleg membuka peluang untuk meningkatkan jumlah RUU yang dapat diselesaikan sepanjang 2026.

“Bahwa Baleg di tahun 2026 ini berpotensi mampu mengejar target (capaian) 60-70 persen daripada target Prolegnas Prioritas (RUU) atas inisiatif Baleg,” ujar Bob Hasan dalam Rapat Pleno Pembahasan Rancangan Jadwal Pembahasan RUU oleh BAMUS DPR RI di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Nusantara I, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Menurut Bob, salah satu peluang percepatan datang dari rencana pengajuan RUU terkait Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kedua RUU usulan Komisi II DPR RI tersebut dinilai memiliki ruang pembahasan yang relatif terbatas karena hanya menyangkut beberapa pasal, khususnya berkaitan dengan pajak pariwisata.

“Jikalau ada pengajuan Rancangan Undang-Undang NTT dan NTB bisa segera kita selesaikan juga, karena itu hanya beberapa pasal saja per Undang-Undang terkait dengan pajak pariwisata,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Target Tujuh hingga Delapan RUU

Bob memperkirakan, apabila pembahasan kedua RUU tersebut dapat segera dituntaskan, Baleg berpeluang menyelesaikan tujuh hingga delapan RUU dalam satu tahun.

Capaian tersebut, menurutnya, sudah sejalan dengan target legislasi yang ingin dikejar Baleg pada 2026.

Tak hanya itu, Bob menilai produktivitas Baleg masih dapat ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya melalui evaluasi dan pengaturan ritme kerja yang lebih optimal.

“Artinya seperti dimungkinkan besok ke depan kita tingkatkan lagi bisa sembilan sampai sepuluh,” ujarnya.

Untuk mendukung percepatan pembahasan, Baleg juga meminta tim ahli segera merampungkan matriks bahan penyusunan RUU.

Dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada seluruh fraksi untuk dipelajari secara lebih mendalam sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Selain itu, fraksi-fraksi juga diminta segera menentukan anggotanya untuk bergabung dalam Panitia Kerja (Panja) yang akan dibentuk melalui rapat kerja bersama pemerintah.

Pengaturan komposisi anggota Panja menjadi perhatian Baleg agar tidak terjadi rangkap keanggotaan yang berpotensi menghambat proses pembahasan.

Dengan persiapan tersebut, Baleg DPR RI berharap percepatan pembahasan sejumlah RUU prioritas dapat berjalan lebih efektif sehingga target penyelesaian 60 hingga 70 persen Prolegnas Prioritas 2026 dapat tercapai (red)