MALANG, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah tidak terburu-buru mempublikasikan hasil penilaian desil kesejahteraan masyarakat sebelum melalui proses verifikasi yang memadai.

Menurut Hetifah, akurasi data menjadi sangat penting karena status desil dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan dan perlindungan sosial pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Hetifah seusai mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke STP-IPI Malang, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026).

Hetifah menilai pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu bahwa hasil penilaian desil benar-benar menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.

Menurutnya, persoalan data kesejahteraan tidak sesederhana pembagian masyarakat ke dalam 10 kelompok. Kondisi ekonomi keluarga dapat berubah dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda.

“Menurut pandangan kami pertama tentu saja harus ada penjelasan yang lebih komprehensif terkait bagaimana sistem desil ini digunakan sebagai instrumen untuk membagi seluruh masyarakat dari sisi kesejahteraan ke dalam 10 kelompok,” ujar Hetifah.

Karena itu, dia mendorong adanya proses verifikasi sebelum data tersebut secara resmi digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

“Data-data hasil penilaian desil ini sebaiknya justru dilakukan proses verifikasi terlebih dahulu baru di-publish secara resmi digunakan untuk kebijakan,” tegasnya.

Jangan Sampai Data Picu Kegelisahan Masyarakat

Hetifah mengingatkan, ketidaksesuaian data dengan kondisi nyata dapat menimbulkan persoalan bagi masyarakat.

Terlebih, status desil dapat menjadi salah satu dasar dalam menentukan kelompok sasaran berbagai program pemerintah. Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak tercermin dalam data dapat mengalami kekhawatiran terhadap akses bantuan yang selama ini diterima.

“Kalau sekarang kan sebenarnya juga tetap ada kesempatan untuk kita memperbaiki tapi jadinya sudah membuat suatu kegaduhan dan kekhawatiran, kecemasan bagi banyak keluarga akan penggunaan data ini bagi kepentingan untuk mengakses berbagai program bantuan dari pemerintah khususnya,” kata Hetifah.

Menurut dia, pemerintah seharusnya memastikan data yang diumumkan kepada publik telah melewati tahapan pengecekan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang sebenarnya dapat dicegah.

Hetifah juga menyoroti tantangan dalam mengukur kesejahteraan masyarakat hanya berdasarkan indikator tertentu. Dia mencontohkan kepemilikan aset seperti rumah, tanah, atau kendaraan belum tentu menunjukkan bahwa sebuah keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang berlebih.

“Jadi beda dengan orang yang memiliki harta kekayaan yang berlebih sehingga dia memiliki satu aset berupa apakah itu tanah rumah ataupun kendaraan. Jadi dalam praktiknya memang di lapangan sangat kompleks juga dan bisa jadi pendataan tidak sedetil yang seharusnya dan ini harus diberi kesempatan untuk diperbaiki,” tuturnya.

Menurut Hetifah, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa proses pendataan harus memiliki mekanisme koreksi yang responsif. Data administratif, kata dia, perlu dibandingkan dengan kondisi faktual agar tidak menghasilkan klasifikasi kesejahteraan yang keliru.

Mekanisme Sanggah Harus Jelas

Selain verifikasi, Hetifah meminta pemerintah memastikan masyarakat mengetahui mekanisme sanggah apabila terdapat kesalahan dalam penetapan desil.

Masyarakat perlu mendapatkan informasi mengenai cara mengajukan keberatan, waktu pemutakhiran data, serta seberapa cepat perubahan dapat dilakukan setelah ditemukan ketidaksesuaian.

“Jadi mekanisme sanggah itu juga perlu diketahui caranya seperti apa dan bisa di-update setiap berapa lama dan berapa cepat supaya masyarakat juga tidak gelisah,” ujar Hetifah.

Dia menilai mekanisme tersebut menjadi penting agar masyarakat tidak sekadar menjadi objek pendataan, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mengoreksi informasi mengenai kondisi sosial ekonominya.

Batas Desil Tidak Harus Sama untuk Semua Program

Di sisi lain, Hetifah berpandangan bahwa penggunaan desil sebagai dasar penerima bantuan tidak harus memiliki batas yang sama untuk setiap program pemerintah.

Dia memberikan contoh program beasiswa. Menurutnya, keluarga yang berada pada kelompok rentan miskin juga dapat membutuhkan bantuan pendidikan meskipun tidak berada pada kelompok desil terbawah.

“Sebetulnya memang sangat bisa diperdebatkan sebagai contoh misalnya beasiswa untuk anak-anak apakah memang hanya desil 1 dan 4 saja karena mungkin bagi mereka yang ada di desil yang rentan miskin 5, 6 gitu ya, mereka juga justru ingin anak-anaknya itu kuliah setinggi-tingginya untuk mengangkat harga hidup keluarganya,” kata politikus Fraksi Partai Golkar tersebut.

Karena itu, kementerian sebagai pengguna data dinilai perlu memiliki ruang untuk menentukan kelompok sasaran berdasarkan tujuan dan karakteristik masing-masing program.

Dengan demikian, data desil dapat menjadi instrumen pendukung kebijakan, bukan satu-satunya penentu yang diterapkan secara kaku pada seluruh program.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dapat dikoreksi apabila ditemukan kekeliruan atau tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat sebenarnya.

Pemerintah juga membuka ruang pemutakhiran agar data yang digunakan dalam program perlindungan sosial semakin akurat.

Bagi Hetifah, mekanisme tersebut perlu diperkuat dengan verifikasi yang memadai sebelum data dipublikasikan dan digunakan sebagai dasar kebijakan.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan program pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan sekaligus mencegah kesalahan data menimbulkan keresahan di tengah masyarakat (red)