JAKARTA, BERITA SENAYAN – DPR RI resmi melantik Nessy Kalviya dan Mesakh Mirin sebagai anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan keduanya berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, Nessy Kalviya dilantik sebagai PAW anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem untuk daerah pemilihan Lampung II. Ia menggantikan Tamanuri yang meninggal dunia.

Sementara itu, Mesakh Mirin dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dilantik sebagai PAW anggota DPR dari daerah pemilihan Papua Pegunungan menggantikan Paulus Ubruangge yang terpilih sebagai Wakil Bupati Nduga.

“Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 tanggal 22 Juni 2026 dan Nomor 71 tanggal 2 Juli 2026 tentang peresmian pengangkatan antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan tahun 2024-2029,” kata Dasco saat memimpin rapat paripurna.

Dasco kemudian membacakan keputusan terkait pengangkatan kedua anggota DPR tersebut.

“Saudari Nessy Kalviya, dari Fraksi Partai NasDem, daerah pemilihan Lampung II menggantikan Saudara almarhum Tamanuri. Saudara Mesakh Mirin dari Fraksi Partai Amanat Nasional, daerah pemilihan Papua Pegunungan menggantikan Saudara Paulus Ubruangge,” ujar Dasco.

Setelah pembacaan keputusan tersebut, DPR melanjutkan agenda pelantikan sebelum rapat paripurna memasuki agenda berikutnya. Nessy dan Mesakh kemudian berdiri di hadapan pimpinan DPR untuk mengikuti pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPR RI.

Nessy dan Mesakh Ucapkan Sumpah

Pengucapan sumpah dipandu langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dalam sumpah tersebut, kedua anggota PAW berjanji menjalankan tugas sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya berdasarkan peraturan perundang-undangan, Pancasila, serta UUD 1945.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ucap Dasco yang kemudian diikuti Nessy dan Mesakh.

Dalam sumpah tersebut, keduanya juga menyatakan komitmen untuk bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Nessy dan Mesakh juga mengucapkan sumpah untuk memperjuangkan aspirasi rakyat yang mereka wakili. Komitmen tersebut menjadi bagian dari sumpah jabatan sebagai anggota DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional, demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” lanjut Dasco yang diikuti kedua anggota DPR tersebut.

Dengan dilantiknya Nessy Kalviya dan Mesakh Mirin, komposisi keanggotaan DPR RI untuk masa jabatan 2024-2029 kembali mengalami perubahan melalui mekanisme PAW.

Keduanya kini resmi menjalankan tugas sebagai wakil rakyat hingga berakhirnya masa jabatan DPR RI 2024-2029 (red)