JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal alias Deng Ical, menilai kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan Mayor Laut (P) Faisal Mulia merupakan persoalan serius yang harus mendapat perhatian penuh dari TNI.

Faisal Mulia, yang menjabat Kasiopslat Wingud 1 TPI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), didakwa mengedarkan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti 9,83 gram dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Senin (10/8/2026).

Dalam perkara tersebut, terdapat 12 paket sabu yang diduga akan diedarkan. Sebagian paket disebut disembunyikan di dalam kotak sepatu PDL TNI AL dan kemudian dikirim menggunakan pesawat militer jenis CN-235.

Deng Ical menilai dugaan tersebut semakin serius apabila fasilitas militer milik negara digunakan untuk mendukung aktivitas yang melanggar hukum.

“Ini masalah yang sangat serius. Peredaran narkoba saja sudah merupakan kejahatan berat. Dilakukan lagi oleh prajurit, apalagi jika dengan memanfaatkan pesawat militer milik negara. Ini jelas pelanggaran yang sangat berat dan tidak boleh dianggap sebagai perkara biasa,” kata Deng Ical dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Minta Hukuman Berat Jika Terbukti Bersalah

Menurut Deng Ical, dugaan pemanfaatan fasilitas dan aset negara untuk aktivitas peredaran narkotika tidak hanya berpotensi merusak masyarakat, tetapi juga dapat mencederai kehormatan dan integritas institusi TNI.

Karena itu, ia meminta proses hukum terhadap terdakwa dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Deng Ical menegaskan, apabila seluruh unsur tindak pidana terbukti di persidangan, hukuman tegas harus diberikan kepada terdakwa.

“Kalau terbukti bersalah, kami meminta terdakwa ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini bukan hanya soal narkobanya, tetapi juga soal penyalahgunaan fasilitas militer dan kepercayaan negara,” ujarnya.

TNI Diminta Evaluasi Pengawasan Fasilitas Militer

Politikus PKB tersebut juga meminta TNI menjadikan perkara ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan dan pengawasan internal.

Evaluasi, kata dia, perlu mencakup penggunaan fasilitas dan alat utama sistem persenjataan (alutsista), termasuk sarana transportasi militer.

Menurut Deng Ical, pengawasan tidak boleh hanya berfokus pada penggunaan alutsista dalam operasi militer. Aspek administrasi, personel, logistik, hingga mobilitas barang dan orang yang menggunakan fasilitas TNI juga harus diperketat.

“Jangan sampai ada celah yang memungkinkan fasilitas negara digunakan untuk kejahatan. Sistem pengawasan harus diperketat dan dilakukan secara berlapis. Integritas personel juga harus menjadi perhatian utama,” tuturnya.

Tak Boleh Ada Toleransi bagi Prajurit Terlibat Narkoba

Deng Ical menambahkan, pemberantasan narkotika membutuhkan ketegasan seluruh institusi negara, termasuk TNI.

Ia menilai status sebagai prajurit TNI justru harus diikuti standar integritas dan disiplin yang tinggi. Karena itu, tidak boleh ada toleransi apabila personel terbukti terlibat dalam jaringan maupun peredaran narkotika.

“Perang terhadap narkoba membutuhkan ketegasan semua institusi negara. Tidak boleh ada toleransi terhadap personel yang terbukti terlibat dalam jaringan atau peredaran narkotika,” pungkas Deng Ical (red)