JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB Oleh Soleh mendesak pemerintah mempercepat respons terhadap maraknya penipuan daring atau scam yang semakin merugikan masyarakat.

Menurut Oleh, penanganan penipuan digital tidak cukup dilakukan setelah korban kehilangan uang. Pemerintah perlu membangun sistem yang mampu mendeteksi, memblokir, dan menghentikan transaksi mencurigakan sedini mungkin.

Desakan tersebut disampaikan Oleh setelah melihat besarnya jumlah laporan penipuan yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Data OJK mencatat, sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 28 Desember 2025, terdapat 411.055 laporan penipuan dengan total kerugian yang dilaporkan sekitar Rp9 triliun. Dari jumlah tersebut, dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp402,5 miliar.

Oleh menilai besarnya angka tersebut menunjukkan penipuan daring telah menjadi persoalan yang membutuhkan respons lintas lembaga.

Oleh Soleh Minta Pemerintah Jangan Kalah Cepat dari Penipu

Oleh mengatakan perkembangan teknologi membuat modus penipuan semakin beragam. Pelaku dapat memanfaatkan pesan singkat, media sosial, rekening bank, dompet elektronik, platform digital, hingga berbagai instrumen transaksi elektronik.

Karena itu, ia meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Polri dan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) OJK memperkuat langkah pencegahan dan penindakan.

“Komdigi bersama Polri dan Satgas PASTI OJK harus bekerja lebih keras. Jangan sampai penipu bergerak lebih cepat daripada pemerintah dalam melindungi masyarakat,” tegas Oleh.

Menurutnya, teknologi pengawasan harus diarahkan untuk memperpendek waktu antara laporan masyarakat dengan tindakan terhadap rekening, nomor komunikasi, atau sarana digital yang digunakan pelaku.

IASC sendiri dibentuk sebagai forum koordinasi terpusat yang dipimpin OJK untuk mempercepat respons penanganan penipuan transaksi keuangan. Sistem tersebut menghubungkan laporan korban dengan lembaga keuangan terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

Oleh menilai mekanisme tersebut perlu terus diperkuat agar laporan korban tidak berhenti pada pencatatan. Kecepatan menjadi penting karena dana hasil penipuan dapat segera dipindahkan dari satu rekening ke rekening lainnya.

“Yang paling penting adalah membangun sistem yang mampu mendeteksi dan menghentikan penipuan sedini mungkin. Ketika laporan masuk, jangan sampai prosesnya berlarut-larut karena dalam hitungan menit atau jam uang korban bisa berpindah ke banyak rekening,” kata dia.

Oleh Dorong Satu Sistem Terpadu Tangani Scam

Oleh menegaskan penanganan scam tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga. Menurutnya, modus penipuan digital bersinggungan dengan ruang digital, sistem keuangan, telekomunikasi, hingga penegakan hukum.

Karena itu, ia mendorong adanya mekanisme kerja terpadu antara Komdigi, Polri, OJK melalui Satgas PASTI dan IASC, perbankan, penyelenggara sistem pembayaran, operator telekomunikasi, serta platform digital.

“Kalau koordinasinya tidak baik, penanganan scam tidak akan maksimal. Kita membutuhkan satu gerak bersama. Komdigi menangani aspek ruang digital, Polri melakukan penegakan hukum, OJK dan Satgas PASTI menangani aspek transaksi keuangan, dan seluruh lembaga terkait harus saling terhubung,” pungkasnya.

Menurut Oleh, strategi nasional penanganan scam juga perlu mencakup edukasi masyarakat. Pencegahan dinilai harus berjalan beriringan dengan deteksi dini, pemblokiran rekening dan nomor komunikasi, serta proses hukum terhadap pelaku.

Langkah tersebut penting karena modus penipuan terus berkembang mengikuti penggunaan teknologi. OJK sendiri mencatat penipuan saat ini dapat memanfaatkan berbagai layanan keuangan, termasuk rekening bank, virtual account, dompet digital, hingga aset digital.

Oleh berharap pemerintah tidak hanya mengejar pelaku setelah kasus terjadi, tetapi membangun sistem perlindungan yang mampu bekerja sejak indikasi penipuan muncul.

Dengan tingginya jumlah laporan dan nilai kerugian yang tercatat IASC, ia menilai penguatan koordinasi, pertukaran data secara cepat, serta respons terpadu menjadi bagian penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku penipuan digital (red)