JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar, Sarifah Suraidah Harum, mendukung langkah pemerintah mempercepat pengesahan empat perjanjian dagang internasional. Namun, ia mengingatkan bahwa percepatan ratifikasi harus dibarengi strategi implementasi yang terukur agar manfaatnya benar-benar dirasakan pelaku usaha, khususnya UMKM.
Menurut Sarifah, pengesahan berbagai perjanjian perdagangan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperluas pasar ekspor Indonesia, menarik investasi berkualitas, serta meningkatkan daya saing produk nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global.
“Kita harapkan hasil dari percepatan ratifikasi perdagangan Indonesia dengan beberapa negara sahabat harus diikuti dengan strategi implementasi yang terukur agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh dunia usaha, pelaku UMKM, dan masyarakat luas,” kata Sarifah Suraidah Harum, Sabtu (25/7/2026).
Politikus yang akrab disapa Bunda Harum itu menilai kerja sama perdagangan dengan negara-negara ASEAN, China, maupun Eurasian Economic Union (EAEU) akan membuka peluang lebih besar bagi produk Indonesia menembus pasar internasional.
Ia menyebut sektor manufaktur, pertanian, perikanan, perkebunan, hingga UMKM berpotensi menikmati akses pasar yang lebih luas sehingga mampu meningkatkan nilai ekspor, memperkuat devisa negara, dan menciptakan lapangan kerja baru.
Meski demikian, Sarifah mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi meningkatnya persaingan produk impor melalui kebijakan yang mampu menjaga daya saing industri nasional.
“Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengantisipasi meningkatnya persaingan produk impor melalui kebijakan yang mampu menjaga daya saing industri nasional di pasar domestik,” ujarnya.
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur itu, manfaat perjanjian dagang hanya akan optimal jika pemerintah memperkuat fondasi industri nasional melalui peningkatan produktivitas, efisiensi logistik, penyederhanaan perizinan, digitalisasi perdagangan, serta pendampingan berkelanjutan bagi UMKM agar mampu memenuhi standar pasar global.
Ia juga menilai pemerintah perlu memperluas akses pembiayaan, sertifikasi, promosi ekspor, dan pengembangan kapasitas pelaku usaha sehingga UMKM tidak hanya menjadi pelengkap dalam rantai perdagangan internasional, tetapi mampu tampil sebagai pelaku utama yang berdaya saing.
Selain itu, Sarifah mendorong pemerintah segera menyusun roadmap implementasi pasca-pengesahan perjanjian dagang yang melibatkan kementerian terkait, BUMN, pemerintah daerah, asosiasi usaha, pelaku industri, hingga dunia usaha secara luas.
Menurutnya, keberhasilan perjanjian dagang tidak cukup diukur dari cepatnya proses ratifikasi, tetapi dari sejauh mana implementasinya mampu meningkatkan ekspor nasional, menarik investasi berkualitas, memperkuat daya saing industri, memperluas lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
“Pengesahan empat perjanjian dagang internasional harus menjadi titik awal untuk memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di pasar global. Pemerintah perlu memastikan setiap peluang yang terbuka dapat dimanfaatkan secara optimal melalui penguatan industri nasional, pemberdayaan UMKM, penyederhanaan regulasi, peningkatan efisiensi logistik, dan kolaborasi yang erat antara pemerintah, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan,” tegas Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Timur tersebut.
Sarifah optimistis, dengan implementasi yang terarah dan berkelanjutan, empat perjanjian dagang internasional itu dapat menjadi motor penggerak peningkatan ekspor, investasi, pertumbuhan industri, serta memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di pasar global (red)

Berita terkait