JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, mengapresiasi langkah Badan Gizi Nasional (BGN) menertibkan dan memberikan sanksi kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur yang terbukti lalai dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, Nurhadi mengingatkan, pemberian sanksi tidak boleh menjadi akhir dari penanganan persoalan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan pembenahan sistem pengawasan agar kelalaian serupa tidak kembali terjadi.
“Persoalannya jangan berhenti pada pemecatan atau penutupan dapur. Kita harus memastikan bagaimana sistem pengawasannya sehingga kejadian yang sama tidak berulang,” ujar Nurhadi dalam keterangan yang diterima Berita Senayan di Jakarta, Rabu malam, 16 September 2026.
Nurhadi menegaskan, MBG bukan sekadar proyek pemerintah, melainkan program yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan anak-anak Indonesia. Karena itu, ia menilai standar pengawasan dalam pelaksanaan MBG harus dibuat jauh lebih ketat. Apalagi, program tersebut menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan menyangkut makanan yang dikonsumsi oleh anak-anak.
Ia meminta setiap keluhan terkait distribusi maupun kualitas makanan diverifikasi secara objektif oleh pemerintah. Laporan mengenai anak yang mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi MBG juga harus ditindaklanjuti secara serius. Menurut Nurhadi, seluruh laporan tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan program, bukan langsung dikaitkan dengan kepentingan politik atau ideologis.
Kritik Masyarakat Harus Dijawab dengan Data
Nurhadi juga meminta BGN tidak menghindari kritik maupun menyudutkan wartawan yang memberitakan persoalan dalam pelaksanaan MBG.
“Kalau ada kritik, pemerintah harus menjawab dengan data, bukan dengan mencurigai motif orang yang menyampaikan kritik,” tegasnya.
Ia menilai pemberitaan media memiliki peran penting dalam menyampaikan kondisi di lapangan kepada masyarakat. Karena itu, kritik dan laporan mengenai persoalan MBG semestinya dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki program.
“Yang harus kita takutkan adalah ketika ada masalah di lapangan tetapi tidak ada yang berani menyampaikan karena khawatir dianggap politis,” ujarnya.
Nurhadi menambahkan, evaluasi terhadap SPPG yang bermasalah perlu diarahkan tidak hanya pada penindakan terhadap pihak yang lalai, tetapi juga pada perbaikan mekanisme pengawasan, sehingga pelaksanaan MBG dapat berjalan lebih aman dan sesuai tujuan program.
“Kalau makanannya baik, katakan baik. Kalau ada masalah, akui masalahnya. Dan kalau ada kelalaian, perbaiki serta berikan sanksi,” tandasnya (red)

Berita terkait