JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia meminta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat program pelatihan bagi pelaku UMKM agar mampu memenuhi persyaratan perbankan dan memperoleh akses pembiayaan yang lebih luas. Menurutnya, peningkatan kapasitas pelaku usaha harus menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran tahun 2027.
Usulan tersebut disampaikan Chusnunia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM, Senin (13/7/2026).
Ia mengungkapkan, hingga saat ini baru sekitar 30 persen pelaku UMKM di Indonesia yang berhasil mengakses kredit perbankan. Padahal, penyaluran kredit UMKM telah mencapai sekitar Rp1.485 triliun, didukung relaksasi aturan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Chusnunia, rendahnya akses pembiayaan bukan semata karena minimnya dana perbankan, tetapi lebih disebabkan banyak pelaku UMKM belum memenuhi standar administrasi dan tata kelola usaha.
“Saya mengusulkan agar Kementerian UMKM lebih banyak membuat pelatihan agar para pelaku UMKM bisa provide keuangannya sehingga mendapat kepercayaan perbankan dan program ini harus nampak di anggaran tahun 2027,” tegas Chusnunia.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, pihaknya banyak menerima aspirasi dari pelaku UMKM yang memiliki usaha berjalan baik, tetapi tetap ditolak mengajukan kredit karena tidak memiliki agunan, laporan keuangan belum tertata, administrasi usaha belum lengkap, legalitas usaha belum terpenuhi, hingga belum memiliki riwayat kredit.
Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat banyak pelaku UMKM akhirnya bergantung pada pinjaman informal, rentenir, hingga pinjaman daring berbunga tinggi yang justru membebani usaha mereka.
Selain persoalan akses pembiayaan, Chusnunia juga menyoroti masih terjadinya ketimpangan penyaluran kredit UMKM antarwilayah. Berdasarkan data OJK dan Statistik Perbankan Indonesia hingga pertengahan 2025, lebih dari separuh kredit UMKM nasional masih terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Karena itu, ia mengusulkan agar Kementerian UMKM membentuk task force khusus yang berperan mendampingi sekaligus menilai kelayakan pelaku UMKM sebelum mengakses pembiayaan perbankan.
“Sekarang masalah layak dan tidak layak masih ditentukan oleh perbankan, mestinya Kementerian UMKM dapat menjadi orang tua yang membantu para pelaku UMKM,” pungkasnya.
Menurut Chusnunia, kehadiran pemerintah sebagai pendamping akan memperbesar peluang UMKM naik kelas sekaligus memperluas akses pembiayaan formal di berbagai daerah, terutama di luar Pulau Jawa (red)

Berita terkait