JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa proses penunjukan komisaris di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus dilakukan secara profesional agar mampu menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan pelat merah. Menurutnya, kompetensi dan integritas harus menjadi pertimbangan utama dalam mengisi jabatan strategis di BUMN.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan menyusul ramainya perhatian masyarakat terhadap penunjukan komisaris di salah satu anak usaha PT Pertamina (Persero). Ia menilai setiap keputusan terkait pengisian jabatan komisaris harus memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Terkait dengan penetapan-penetapan komisaris, tentu saja kami DPR mendorong untuk bisa nantinya ditetapkan orang-orang yang profesional dan kompeten ke depannya,” kata Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Puan menekankan bahwa jabatan komisaris bukan sekadar posisi administratif, melainkan memiliki peran penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap arah kebijakan dan kinerja perusahaan. Karena itu, figur yang dipilih harus memiliki kapasitas yang memadai untuk mendukung pengelolaan BUMN secara sehat dan akuntabel.
Sorotan publik terhadap proses pengangkatan komisaris, lanjutnya, menjadi pengingat bahwa masyarakat kini semakin kritis dalam mengawasi tata kelola perusahaan milik negara. Oleh sebab itu, setiap proses penunjukan perlu dilakukan secara transparan dan berdasarkan kompetensi.
Pernyataan Puan muncul di tengah polemik penunjukan Ginka Febriyanti Ginting sebagai Komisaris PT Pertamina Retail (Pertare), anak usaha PT Pertamina (Persero). Penunjukan tersebut menjadi perhatian publik karena usia Ginka yang masih 28 tahun serta rekam jejak pendidikan dan pengalamannya yang dinilai sebagian kalangan belum berkaitan langsung dengan sektor ritel energi.
Meski demikian, Puan tidak memberikan penilaian terhadap individu tertentu. Ia hanya menegaskan bahwa DPR RI akan terus mendorong agar seluruh proses pengisian jabatan komisaris BUMN mengedepankan prinsip profesionalisme, kompetensi, dan akuntabilitas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap BUMN sebagai aset strategis negara (red)

Berita terkait