JAKARTA, BERITA SENAYAN – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menekankan pentingnya kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan Tuberkulosis (TBC) guna mencegah munculnya resistensi obat yang lebih sulit ditangani.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul tingginya angka kasus TBC di Banyuwangi, dengan 3.169 kasus terkonfirmasi dan lebih dari 27.000 warga berstatus suspek.
Menurut Ninik, sapaan akrabnya, keberhasilan penanganan TBC tidak hanya bergantung pada upaya pemerintah dalam menemukan kasus, tetapi juga pada komitmen pasien untuk menyelesaikan pengobatan hingga tuntas.
“Pasien wajib menyelesaikan terapi Obat Anti Tuberkulosis selama minimal enam bulan tanpa putus. Ini kunci utama agar penyakit benar-benar sembuh,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Ia mengingatkan bahwa ketidakpatuhan dalam pengobatan dapat memicu terjadinya TBC resisten obat (TBC-RO), yang membutuhkan penanganan lebih lama, lebih mahal, dan memiliki tingkat kesulitan yang lebih tinggi.
Selain itu, Ninik juga menekankan pentingnya pemanfaatan layanan pengobatan gratis yang telah disediakan pemerintah. Ia meminta masyarakat tidak ragu untuk mengakses layanan tersebut demi mempercepat penyembuhan.
Meski mengapresiasi langkah Dinas Kesehatan Banyuwangi dalam melakukan pelacakan kasus secara aktif, ia menilai upaya tersebut harus diimbangi dengan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya disiplin dalam pengobatan.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan stok obat serta kualitas pendampingan pasien agar proses pengobatan berjalan optimal.
“Jika pengobatan tidak tuntas, bukan hanya pasien yang dirugikan, tetapi juga masyarakat luas karena risiko penularan tetap tinggi,” tegasnya.
Ninik pun optimistis bahwa dengan disiplin pengobatan dan kolaborasi semua pihak, upaya eliminasi TBC dapat tercapai, baik di Banyuwangi maupun secara nasional (red)

Berita terkait