JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal atau Daeng Ical, menekankan pentingnya transfer teknologi dalam kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Turki. Ia menilai, kesepakatan kerja sama tidak boleh hanya berhenti pada hubungan bilateral, tetapi harus memberi dampak nyata bagi penguatan industri pertahanan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Daeng Ical dalam rapat pembahasan RUU ratifikasi kerja sama Indonesia–Turki dan Indonesia–Malaysia di Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, Indonesia perlu memastikan setiap kerja sama pertahanan memberikan manfaat strategis, khususnya dalam peningkatan kapasitas teknologi dan kemandirian industri alutsista dalam negeri.
“Kita juga harus mendapatkan jaminan transfer teknologi industri pertahanan. Ini sangat penting agar kita bisa mengembangkan industri pertahanan dalam negeri kita,” kata Syamsu Rizal.
Ia menilai kerja sama pertahanan harus memberikan value advantage bagi Indonesia, sehingga posisi tawar Indonesia tetap kuat dan tidak sekadar menjadi pasar bagi produk negara lain. Tanpa hal tersebut, ia khawatir kerja sama hanya bersifat administratif tanpa dampak signifikan.
Daeng Ical juga menyoroti pentingnya Indonesia tidak sekadar bergantung pada produk alutsista luar negeri, tetapi mampu membangun ekosistem industri pertahanan sendiri. Ia mencontohkan keberhasilan Turki yang mampu memajukan industri pertahanannya melalui kolaborasi erat antara pemerintah, industri, dan perguruan tinggi.
“Turki telah menerapkan konsep triple helix dengan baik, melibatkan kampus, industri, dan pemerintah dalam pengembangan teknologi pertahanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Indonesia sebenarnya telah memiliki potensi di sektor ini, salah satunya melalui pengembangan Kapal Selam Otonom Tanpa Awak (KSOT) oleh PT PAL Indonesia. Menurutnya, inovasi seperti ini perlu diperkuat dan dijadikan andalan dalam kerja sama internasional.
Selain aspek teknologi, ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam kerja sama pertahanan karena potensi keterlibatan negara mitra dalam konflik global. Hal itu, menurutnya, perlu diantisipasi agar Indonesia tidak terseret dalam dinamika geopolitik pihak lain.
“Kerja sama harus tetap mengedepankan kepentingan nasional dan tidak membawa Indonesia masuk dalam konflik negara lain,” tegasnya (red)

Berita terkait