JAKARTA, BERITA SENAYAN – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, mendesak pemerintah memperketat langkah pemberantasan judi online sepak bola yang diprediksi meningkat selama gelaran Piala Dunia 2026. Ia menilai penindakan harus dilakukan lebih agresif karena praktik tersebut terus bermunculan meski situs telah diblokir.
Pernyataan itu disampaikan Oleh Soleh dalam konteks meningkatnya potensi aktivitas judi online saat ajang sepak bola dunia berlangsung. Ia menegaskan bahwa pola kejahatan digital yang dinamis membuat upaya pemberantasan tidak bisa dilakukan secara parsial.
Menurutnya, setiap kali satu situs ditutup, pelaku dengan cepat membuat platform baru dengan modus dan alamat berbeda. Kondisi ini, kata dia, menuntut adanya strategi yang lebih terkoordinasi dan berkelanjutan dari aparat.
“Komdigi bersama Polri tidak boleh kendor dalam memberantas judi online bola. Penutupan situs harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan,” kata Oleh Soleh, Selasa (23/6/2026).
Oleh Soleh juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim gabungan khusus untuk mempercepat pemblokiran situs judi online yang diperkirakan kembali aktif selama Piala Dunia 2026.
Ia menilai, tanpa koordinasi yang kuat, upaya pemblokiran situs tidak akan efektif karena pelaku terus beradaptasi dengan teknologi dan celah digital yang ada.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari aktivitas perjudian online. Menurutnya, pemutusan akses finansial menjadi kunci untuk melemahkan jaringan pelaku.
“Kerja sama dengan PPATK sangat penting untuk memantau transaksi judi online bola selama Piala Dunia,” ujarnya.
Sebelumnya, PPATK mencatat bahwa transaksi judi online cenderung meningkat pada akhir pekan dan melonjak saat berlangsungnya kompetisi sepak bola besar. Oleh karena itu, Oleh Soleh meminta pemerintah menjadikan data tersebut sebagai dasar penguatan kebijakan pengawasan dan penindakan.
Ia menegaskan bahwa euforia Piala Dunia tidak boleh dimanfaatkan oleh jaringan judi online untuk memperluas praktik ilegal yang merugikan masyarakat (red)

Berita terkait