Menurut Ratna, kesepakatan tersebut memang menjadi sinyal positif bagi stabilitas geopolitik dan pasar energi global. Namun, harga minyak dunia tidak hanya ditentukan oleh hubungan kedua negara tersebut, melainkan juga dipengaruhi berbagai faktor lain yang lebih kompleks.
“MoU ini memang dapat meredakan sentimen negatif pasar dan berpotensi menahan laju kenaikan harga minyak. Tetapi pemerintah tidak boleh hanya bergantung pada perkembangan global. Ketahanan energi nasional harus dibangun dari dalam negeri dengan kebijakan yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Ratna di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Politisi Fraksi PKB itu menjelaskan, selama ini setiap konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah hampir selalu memicu kenaikan harga minyak dunia. Sebaliknya, ketika ketegangan mereda, pasar memang cenderung merespons positif. Namun dampaknya tidak selalu langsung terlihat pada harga energi di tingkat konsumen.
Ratna menilai pemerintah perlu tetap waspada dan tidak terlena dengan perkembangan geopolitik global yang sifatnya dinamis. Ia menegaskan bahwa penguatan sektor energi nasional harus menjadi prioritas utama agar Indonesia tidak terus bergantung pada fluktuasi pasar internasional.
“Setiap kali terjadi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, harga minyak dunia hampir selalu merespons dengan kenaikan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku industri, tetapi juga langsung membebani masyarakat melalui kenaikan biaya transportasi, logistik, hingga harga kebutuhan pokok,” katanya.
Lebih lanjut, Ratna mendorong pemerintah memanfaatkan momentum membaiknya situasi global untuk mempercepat reformasi sektor energi. Langkah tersebut meliputi peningkatan produksi migas domestik, pembangunan infrastruktur energi, hingga pengembangan energi baru dan terbarukan.
Menurutnya, ketahanan energi tidak bisa dibangun secara instan. Indonesia membutuhkan strategi jangka panjang agar mampu menghadapi berbagai gejolak global tanpa membebani masyarakat.
“Kita harus belajar dari setiap gejolak global. Ketika harga minyak naik, APBN tertekan dan masyarakat ikut menanggung dampaknya. Sebaliknya, ketika situasi global mulai membaik, pemerintah harus memanfaatkan ruang tersebut untuk memperkuat cadangan energi nasional dan mempercepat reformasi sektor energi,” tegasnya.
Ratna juga menyoroti pentingnya memperkuat cadangan strategis minyak nasional sebagai bantalan ketika terjadi gangguan pasokan atau lonjakan harga energi dunia. Dengan demikian, Indonesia tidak selalu berada dalam posisi reaktif terhadap perkembangan internasional.
Ia berharap pemerintah mampu menerjemahkan momentum perdamaian antara Amerika Serikat dan Iran menjadi kebijakan konkret yang tidak hanya menjaga stabilitas pasokan energi, tetapi juga melindungi daya beli masyarakat.
“Perdamaian internasional tentu membawa harapan baik bagi pasar energi global. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah mampu menerjemahkan momentum tersebut menjadi kebijakan konkret yang melindungi masyarakat, menjaga daya beli, dan memperkuat kedaulatan energi Indonesia,” pungkasnya (red)

Berita terkait