JAKARTA, BERITA SENAYAN – Kasus penganiayaan yang menimpa pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial YY di Malaysia mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal atau Deng Ical. Ia mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk turun tangan secara maksimal mengawal proses hukum dan memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak.
Deng Ical menilai negara tidak boleh tinggal diam ketika warga negaranya menjadi korban kekerasan di luar negeri. Menurutnya, peristiwa yang viral di media sosial tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan PMI.
“Saya meminta Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan Indonesia di Malaysia untuk melakukan diplomasi dan lobi secara maksimal agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum berat sesuai aturan yang berlaku di Malaysia,” kata Deng Ical, Senin (15/6/2026).
Politikus PKB itu mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Malaysia yang telah menangkap empat orang terduga pelaku. Namun, ia menegaskan bahwa penangkapan saja tidak cukup apabila tidak diikuti dengan proses hukum yang adil dan transparan hingga putusan pengadilan.
Menurut Deng Ical, pemerintah harus memastikan korban memperoleh pendampingan hukum, psikologis, dan perlindungan selama proses hukum berlangsung. Ia khawatir banyak PMI yang mengalami persoalan serupa tetapi tidak mendapatkan perhatian karena minim akses bantuan dan advokasi.
Selain mengawal kasus YY, Deng Ical juga mendorong Kemenlu membangun jaringan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja migran Indonesia di berbagai negara. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap PMI.
“Keselamatan dan perlindungan pekerja migran harus menjadi prioritas. Negara harus hadir untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan dan keadilan,” tegasnya.
Deng Ical juga mengusulkan penguatan program literasi hukum dan advokasi bagi PMI agar para pekerja migran memahami hak-haknya sejak sebelum berangkat ke luar negeri. Dengan begitu, mereka memiliki bekal yang cukup ketika menghadapi persoalan hukum maupun tindakan kekerasan.
Menurutnya, kasus YY bukan hanya persoalan individu, tetapi juga ujian bagi keseriusan negara dalam melindungi jutaan pekerja migran Indonesia yang menjadi pahlawan devisa. Karena itu, ia berharap pemerintah menjadikan kasus ini sebagai momentum memperkuat sistem perlindungan PMI secara menyeluruh.
“Jangan sampai kasus seperti ini terulang. Negara harus hadir lebih cepat, lebih kuat, dan lebih nyata dalam melindungi pekerja migran Indonesia di mana pun mereka berada,” pungkasnya (red)

Berita terkait