JAKARTA, BERITA SENAYAN – Temuan beras bantuan pangan yang diduga tidak layak konsumsi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv. Menurutnya, polemik tersebut tidak boleh berhenti pada langkah penggantian beras semata, melainkan harus menjadi momentum untuk membongkar akar persoalan dalam tata kelola bantuan pangan nasional.

Rajiv menegaskan, pemerintah dan Perum Bulog perlu melakukan evaluasi total terhadap sistem penyimpanan, pengawasan mutu, hingga distribusi bantuan pangan. Ia menilai, munculnya beras berkualitas buruk di tangan masyarakat menunjukkan adanya celah serius dalam rantai pengelolaan stok pangan pemerintah.

“Penggantian beras memang wajib dilakukan segera. Namun itu belum cukup. Harus ada evaluasi total dari kondisi gudang, proses penyimpanan, quality control, sampai distribusi ke titik penerima,” kata Rajiv, Selasa (9/6/2026).

Politisi Partai NasDem itu menilai bantuan pangan merupakan instrumen perlindungan sosial yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kualitas bantuan tidak boleh dikompromikan dengan alasan apa pun. Jika pengawasan berjalan optimal sejak awal, menurutnya, beras yang dinilai tidak layak konsumsi tidak akan sampai ke tangan penerima manfaat.

Rajiv juga mendesak Bulog untuk segera membenahi sistem pergudangan, termasuk pengaturan kelembapan, ventilasi, pengendalian hama, dan rotasi stok. Ia menegaskan, apabila ditemukan unsur kelalaian dalam proses penyimpanan maupun distribusi, pihak yang bertanggung jawab harus dievaluasi dan diberikan sanksi sesuai ketentuan.

“Kalau terbukti ada kelalaian, pimpinan Bulog setempat harus bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban akibat lemahnya pengawasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rajiv meminta Bulog dan Badan Pangan Nasional melakukan audit kualitas bantuan pangan secara nasional agar kasus serupa tidak terulang di daerah lain. Menurutnya, Bangkalan harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa pengawasan mutu tidak boleh dilakukan setelah muncul keluhan, melainkan sejak barang masih berada di gudang penyimpanan.

“Kasus Bangkalan ini harus menjadi alarm. Pemeriksaan mutu harus dilakukan sebelum bantuan dikirim, bukan setelah masyarakat menemukan masalah,” ujarnya.

Rajiv menegaskan bahwa negara harus hadir tidak hanya memastikan bantuan tersalurkan, tetapi juga menjamin kualitasnya tetap terjaga. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap program bantuan pangan hanya dapat dipertahankan jika seluruh proses pengelolaannya dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Bantuan pangan bukan sekadar soal distribusi. Ini menyangkut hak rakyat yang harus dipenuhi dengan kualitas terbaik,” pungkasnya (red)