JAKARTA, BERITA SENAYAN – Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) Sarifah Ainun Jariyah menegaskan bahwa KPPRI akan memperluas agenda advokasi serta kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum KPPRI bertajuk Women in Parliament: From Representation to Policy Transformation yang digelar di Gedung Nusantara IV DPR RI, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Sarifah menjelaskan, langkah awal KPPRI ke depan adalah melakukan konsolidasi nasional yang akan dilanjutkan dengan pelibatan berbagai organisasi masyarakat sipil dalam penyusunan program kerja bersama.
Menurutnya, keterlibatan NGO menjadi penting agar agenda KPPRI tidak hanya berhenti pada tingkat internal, tetapi juga menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
“Jadi nanti setelah rencana ini yang merupakan konsolidasi nasional, kita akan membuat kegiatan untuk mengumpulkan beberapa NGO-NGO,” ujar Sarifah.
Ia menegaskan bahwa seluruh program KPPRI ke depan tidak akan bersifat seremonial, melainkan diarahkan pada kerja-kerja advokasi yang berdampak langsung terhadap kebijakan publik.
“Jadi bukan hanya kegiatan seremonial, tapi kegiatan-kegiatan advokasi yang pasti kegiatan tersebut bisa berdampak dalam kebijakan untuk perempuan berdaya,” katanya.
Sarifah juga menyampaikan bahwa KPPRI akan memperluas jejaring kerja sama dengan duta besar negara sahabat serta organisasi internasional guna memperkuat posisi perempuan dalam ruang kebijakan global.
“Kita juga mengundang para dubes-dubes agar mereka tahu bahwa di DPR RI ada KPPRI,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan kolaborasi internasional tersebut diharapkan dapat meningkatkan pengakuan terhadap peran KPPRI sekaligus memperluas dampak advokasi isu perempuan di tingkat global.
KPPRI, lanjutnya, berkomitmen menjadi ruang kerja bersama yang lebih terbuka bagi berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak (red)

Berita terkait