JAKARTA, BERITA SENAYAN – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih adanya kesenjangan antara keterwakilan perempuan di parlemen dan dampak nyata yang dihasilkan dalam kebijakan publik, meski jumlah legislator perempuan terus mengalami peningkatan.

Hal tersebut disampaikan Puan dalam forum bertajuk Perempuan di Parlemen: Dari Representasi Menuju Transformasi Kebijakan yang digelar Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) di Pustakaloka, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menurut Puan, kehadiran perempuan di parlemen tidak boleh berhenti pada angka representasi semata, tetapi harus mampu memperkuat pengaruh dalam proses pengambilan keputusan dan arah kebijakan nasional.

“Saya ingin mengajak kita semua memulai dari sebuah pertanyaan yang sederhana, tapi jawabannya tidak sesederhana itu: mengapa kehadiran perempuan di parlemen belum cukup?” ujar Puan.

Ia mengungkapkan saat ini terdapat 130 dari 580 anggota DPR RI perempuan atau sekitar 22,4 persen, angka yang meningkat dibanding periode sebelumnya namun masih belum memenuhi standar ideal internasional sebesar 30 persen.

“Hari ini, 130 dari 580 anggota DPR RI adalah perempuan, atau 22,4 persen. Angka ini lebih baik dari periode sebelumnya dan patut kita syukuri,” katanya.

Namun, Politisi Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menegaskan bahwa capaian tersebut harus diikuti dengan penguatan peran substantif perempuan dalam legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Menurutnya, tantangan utama saat ini adalah memastikan perempuan tidak hanya hadir sebagai representasi politik, tetapi juga sebagai aktor yang menentukan isi dan arah kebijakan.

“Namun kita juga harus jujur, standar keterwakilan bermakna secara internasional ada di angka 30 persen. Kita masih berada di bawah ambang batas itu,” ujarnya.

Puan menilai perempuan parlemen harus lebih aktif memasukkan perspektif gender dalam setiap kebijakan agar lebih berpihak pada kelompok rentan.

Ia menegaskan pentingnya mengubah kondisi “sekadar hadir” menjadi “berpengaruh” dalam setiap proses politik dan pengambilan keputusan di parlemen (red)